STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mendorong pimpinan Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan untuk aktif memetakan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dan memperkuat sinergi lintas bidang.
Menurut Jamintel, optimalisasi early warning system atau sistem peringatan dini menjadi langkah strategis agar respons terhadap setiap indikasi gangguan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Instruksi tersebut disampaikan Jamintel saat memberikan pengarahan virtual kepada seluruh Satker Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris JAM INTEL (Sesjamintel), Sarjono Turin, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP) menjadi instrumen penting yang diarahkan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional, menjamin penanganan perkara yang objektif dan akuntabel, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Diperlukan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan menolak segala intervensi,” tegas Plt. Sesjamintel.
Dalam perspektif lain, Tren penanganan perkara tahun 2026 juga menunjukkan peningkatan kompleksitas dengan pola yang semakin terstruktur.
Tingginya eksposur publik dan media turut memengaruhi stabilitas penanganan perkara, sehingga dibutuhkan pendekatan berbasis intelijen yang komprehensif, terukur, dan adaptif terhadap perubahan situasi.
Dinamika AGHT berkembang semakin variatif dan sistematis, dengan pergeseran pola dari fisik ke non-fisik, seperti pembentukan opini, tekanan hukum, hingga serangan digital dan administratif. Kondisi ini menuntut kewaspadaan berlapis serta penguatan sistem deteksi dini di seluruh satuan kerja.
Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id