Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung kembali memberikan persetujuan terhadap 12 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (Keadilan restoratif).

Persetujuan tersebut diberikan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana dalam ekspor virtual di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Kedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Sementara jumlah tersangka melibatkan sebanyak 14 orang.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pesan JAM-Pidum

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Thomas Gildus Feka alias Tomi anak dari Antonius Feka dari Kejaksaan Negeri Malinau, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

Tersangka Thomas merupakan karyawan di bengkel milik saksi korban Margareta Binti Atong di Desa Pulau Sapi RT.009, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Selama bekerja, tersangka tinggal di rumah Margareta.

Perkara ini bermula ketika Tersangka meminjam sepeda motor kepada Korban dengan alasan ingin mengantar temannya. Merasa sudah saling mengenal, Korban meminjamkan sepeda motor miliki Saksi Alpius yang baru diperbaiki di bengkel.

Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, tersangka dikabarkan menggunakan sepeda motor ke lokasi berbeda untuk melakukan pekerjaan sampingan. Tersangka juga tidak mengembalikan sepeda motor pinjamannya itu kepada pemiliknya.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., Kasi Pidum Nurhadi, S.H. serta Jaksa Fasilitator Andrew Bresnev Kombong, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Saksi Korban. Lalu Saksi Korban meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Tersangka dihentikan.

Usai tercapai kesepakatan perdamaian, Kajari Malinau mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Amiek Mulandari, S.H., M.H. yang sependapat untuk diajukan kepada JAM-Pidum.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 11 perkara lain yaitu:

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana

1. Tersangka Yayan Budianto alias Putra bin Alm. Hosman dari Kejaksaan Negeri Tabalong, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Sri Ratno bin (Alm) Suparno dari Kejaksaan Negeri Wonogiri, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Mardiana binti (Alm) Lahadi dari Kejaksaan Negeri Tarakan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Marjuki alias Bogel bin Alm Sutrisno dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka Heri Indriyanto bin Heri Mulyono (Alm) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

6. Tersangka Jason Kevin Wicaksono alias Kevin bin Jimmy Bambang Suroso dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

7. Tersangka Eliwati alias Eli alias Icol binti Hamid Layong dari Kejaksaan Negeri Tarakan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

8. Tersangka I Maskam alias Kam bin Siun, Tersangka II Agus Mayadi Alias Agus bin Udin, Tersangka III Subaidi alias Bedi bin Mahidi dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

9. Tersangka Ismail Madjid bin Sukarmin dari Kejaksaan Negeri Grobogan, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Angka 3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

10. Tersangka Khairurraziqin alias Ros bin Haji Muh. Ali dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

11. Tersangka A. Nur Ichsan bin Sumi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Grobogan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

Alasan Persetujuan

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif.
     
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum  Melalui JAMPIDMIL
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAMPIDMIL Jumat, 27 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 27 Jun 2025 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau Jumat, 27 Jun 2025 07:30 WIB

Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok
Ditangkap di Jakarta, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kejati Jatim dalam Kasus Cukai Rokok Kamis, 26 Jun 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University Kamis, 26 Jun 2025 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM  Melalui Pelatihan
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Kamis, 26 Jun 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Kamis, 26 Jun 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar
Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp9,1 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan Kamis, 26 Jun 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten Rabu, 25 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran Rabu, 25 Jun 2025 16:50 WIB

Baca Selengkapnya
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh Rabu, 25 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU Rabu, 25 Jun 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 25 Jun 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 24 Jun 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya