Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penangkapan terhadap pria berinisial AY alias GY di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan AY alias GY sebagai Tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan AY alias GY diduga menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas kurang lebih 700 Hektare (Ha) oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp20 miliar.

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar

Setelah berhasil diamankan, Tersangka AY (GY) langsung dibawa ke Kejati Jateng dan tiba di Semarang pukul 05.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar

"Tersangka AY (GY) dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 24 Desember 2025," ujar Kapuspenkum.

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar

Atas perbuatannya, tim penyidik Kejati Jateng menetapkan Tersangka AY (GY) dijerat dengan sangkaan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar

Awal Mula Perkara

Sebagai informasi, Penyidik Kejati Jateng sebelumnya melaporkan telah menerima pengembalian uang senilai Rp6,505 miliar diduga hasil dari perkara tindak pidana korupsi pembelian tanah seluas 700 hektare (Ha) oleh BUMD PT. Cilacap Segara Arta seharga Rp237 miliar pada Senin, 25 Agustus 2025.

Uang tersebut kembalikan oleh Y Vina Maharani yang merupakan istri dari ANH, salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr Lukas Alexander Sinuraya, dalam keterangan pers di kantor Kejati Jateng. menjelaskan uang senilai Rp6,505 miliar itu langsung dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejati Jateng untuk selanjutnya akan dipergunakan sebagai bukti di persidangan.

Penyitaan uang pengembalian dari Tersangka ANH dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : Print-04/M.3/Fd.2/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : Print-07/M.3/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

Diketahui, ANH atau Andi Nur Huda sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Cilacap Segara Arta berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-3072/M.3/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

Dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Cilacap Segara Arta dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar tersebut, Kejati Jateng telah menetapkan tiga orang tersangka.

Selain ANH, dua tersangka lainnya adalah AM dan IZ. Diketahui AM pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Cilacap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Namun AM gagal meraih kemenangan dalam pesta demokrasi serentak tersebut.

Tersangka AM diduga terlibat dalam perundingan pembelian tanah oleh PT CSA yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur itu.

Perbuatan para tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara dengan estimasi nilai mencapai Rp237 miliar.

"Penyidik telah melakukan pencarian, berbagai macam cara dilakukan, untuk mencari atau recovery terhadap keuangan negara tersebut," ujar Aspidus Kejati Jateng.

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta Kamis, 18 Des 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum Rabu, 17 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 17 Des 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi Rabu, 17 Des 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Jumat, 12 Des 2025 08:16 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded Kamis, 11 Des 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin Kamis, 11 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA Rabu, 10 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun Rabu, 10 Des 2025 12:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair Rabu, 10 Des 2025 09:49 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi  PT DABN
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi PT DABN Selasa, 09 Des 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera Selasa, 09 Des 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis  pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan Selasa, 09 Des 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025 Selasa, 09 Des 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya