STORY KEJAKSAAN - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di Bandar Udara (Bandara) dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.
Sejak dilaksanakannya alih komando dan pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus PT IMIP Morowali dan PT IWIP Weda Bay pada 21 November 2025, sejumlah pelanggaran strategis berhasil diungkap, termasuk penangkapan dua kapal pengangkut Nikel Ore ilegal oleh TNI AL pada 25 November 2025 di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Desember 2025 mnjelaskan, kedua kapal milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS dengan tujuan ke PT IMIP Morowali terbukti melakukan sejumlah pelanggaran serius.
Pelanggaran itu berupa beroperasi di jetty illegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.
"Seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapuspenkum.
Terbaru pada 5 Desember 2025, personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU) yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial MY.
Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
Penangkapan WNA tersebut menjadi bukti penting efektivitas penempatan Satgas Terpadu mengingat bandara tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri dan Kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran dan pergerakan logistik mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya saat peninjauan latihan TNI di Morowali pekan lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Ia menegaskan perlunya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik industri strategis.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” tegas pesan dari Menteri Pertahanan.
Pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan lalu lintas orang, barang, dan logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum serta kepentingan nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id