STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi,S.H., M.H., menyalurkan bantuan dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Pancoran Soccer Field (PSF) Group Jakarta ke posko tanggap darurat Pemerintah Aceh, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, M Nasir yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan di halaman kantor Gubernur Aceh.
Kajati Aceh mengatakan bantuan tersebut diberikan merupakan bentuk solidaritas para Jaksa dan PSF terhadap korban banjir dan tanah longsor di Aceh.
“Kita Harap yang diberikan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah”ucap Kajati Aceh
Adapun bantuan tersebut terdiri dari 40 ribu lembar pakaian baru untuk pria dan perempuan, bahan pokok, minuman dan sebagainya.
Bantuan untuk korban bencana banjir di Aceh yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ini bukan yang pertama kali. Pada awal Desember 2025 lalu, Kajati bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh juga telah memberikan bantuan dari keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, Persaja dan IAD Pusat.
Bantuan tersebut disalurkan di Kabupaten Bireuen dan beberapa Kabupaten wilayah lainnya yang mengalami banjir. Sebagai bentuk kepedulian bersama, paket bantuan berisi bahan makanan pokok, perlengkapan darurat, serta kebutuhan dasar lainnya untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Selain menyerahkan bantuan secara simbolis, Kajati Aceh dan rombongan juga turun langsung meninjau daerah yang terdampak banjir. Rombongan mengunjungi Posko Pengungsian Gampong Raya Dagang, salah satu lokasi terdampak terparah di Kabupaten Bireuen, di mana sebanyak 1.700 warga terpaksa mengungsi akibat meluapnya air dan kondisi perumahan yang tidak lagi aman.
Di posko tersebut, Kajati Aceh kembali menyerahkan bantuan tambahan kepada warga pengungsi serta berdialog dengan para korban untuk mendengarkan langsung kondisi dan kebutuhan mereka. Kajati Aceh menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Kejaksaan tidak hanya untuk memberikan dukungan logistik, tetapi juga menunjukkan rasa tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Aceh.
Pada kesempatan yang itu, Kajati Aceh juga menyerahkan perangkat Starlink kepada beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah terdampak. Perangkat ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi alternatif mengingat akses jaringan internet di sejumlah lokasi terputus akibat banjir dan kerusakan infrastruktur telekomunikasi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id