Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyani menyetujui 12 permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (Keadilan Restoratif) yang diajukan 10 Kejaksaan Negeri.


Persetujuan tersebut diberikan dalam ekspose virtual yang dipimpin JAM-Pidum di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Ke-12 perkara yang disetujui penghentian penuntutannya sebagian besar menyangkut perkara penganiayaan. Ada pula perkara dengan tersangka kasu penadahan, pencurian, hingga Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan ada 9 alasan yang membuat JAM-Pidum Kejagung memberikan persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Kejaksaan Setujui Penyelesaian 12 Perkara lewat Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Ibu Warung Penadah Kabel Tembaga

Alasan tersebut adalah telah dilaksanakan proses perdamaian antara tersangka dan korban, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, alasan lainnya adalah proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; pihak yang bersengketa setuju tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan; pertimbangan psikologis; dan masyarakat merespons positif.

Adapun 12 perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui restorative justice itu adalah:

1. Tersangka Jumiati Ningsih als Mbak Jum binti Rubingon dari Kejaksaan Negeri Bangka, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan

2. Tersangka Cika Tukali alias Eca Tukali dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Ilman Banggu alias Ilman dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Jonathan Joshua Worang dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Artis Andre Walangare dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Ilustrasi diborgol. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

6. Tersangka Aphen alias Onta anak Bong Ki Man dari Kejaksaan Negeri Bengkayang, yang disangka melanggar Pasal 362 jo. Pasal 367 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian.

7. Tersangka Ratih Citra Agusta, A.Md. binti Gusitan dari Kejaksaan Negeri Sambas, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.


8. Tersangka Yansa Fitra, A.Md. als Fitra bin Abdul Hadi dari Kejaksaan Negeri Sambas, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Rusmandi als Pak Tua bin Mustar dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Mardian Roni Putra bin Jailani dari Kejaksaan Negeri Kaur, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

11. Tersangka Muhammad Harun dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Ilustrasi diborgol. (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

12. Tersangka Widia Putri dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kasus Penadahan di Bangka

Salah satu perkara yang disetujui penuntutannya itu adalah kasus penadahan yang dilakukan Jumiati Ningsih als Mbak Jum binti Rubingon. Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangka bermula saat wanita pemilik warung ini membeli kabel tembaga yang dibawa Deden Susanto als Teten dengan berat 3,8 kilogram seharga Rp266 ribu pada 10 September 2024.

Tersangka mengetahui Deden mencuri kabel tembaga yang telah terpasang di dinding rumah yang sedang dibangun korban bernama Yoga.

Semula tersangka Jumiarti bermaksud menjual kembali kabel tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Keadilan Restoratif

Akibat perbuatan Tersangka dan Deden, korban Yoga mengalami kerugian sekitar Rp3.348.000 atas kehilangan kabel instalasi listrik yang terpasang di rumah korban sepanjang 500 meter.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Novy Saputra, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Dwi Pranoto, S.H., M.H. dan Novita Anggraini, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban.

Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif

Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia Jumat, 04 Jul 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa Jumat, 04 Jul 2025 15:48 WIB

JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 2 Orang Saksi
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 2 Orang Saksi Jumat, 04 Jul 2025 07:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Pengadaan 1.000 Chromebook Kemendikbudristek
Penyidik Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Pengadaan 1.000 Chromebook Kemendikbudristek Kamis, 03 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Berkomitmen Terus Edukasi Masyarakat Terkait Program Penertiban Kawasan Hutan
Satgas PKH Berkomitmen Terus Edukasi Masyarakat Terkait Program Penertiban Kawasan Hutan Kamis, 03 Jul 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan H Muh Nasri, DPO Perkara Korupsi Rp10 M, di Makassar
Tim SIRI Kejagung Amankan H Muh Nasri, DPO Perkara Korupsi Rp10 M, di Makassar Kamis, 03 Jul 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Rumah Mewah Crazy Rich Doni Salmanan oleh BPA Kejaksaan Laku Terjual Rp3,5 Miliar
Lelang Rumah Mewah Crazy Rich Doni Salmanan oleh BPA Kejaksaan Laku Terjual Rp3,5 Miliar Kamis, 03 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih Rabu, 02 Jul 2025 20:15 WIB

Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Masukkan Uang Sitaan Rp1,3 Triliun dari Perkara CPO Sebagai Bagian Memori Kasasi
Kejagung Bakal Masukkan Uang Sitaan Rp1,3 Triliun dari Perkara CPO Sebagai Bagian Memori Kasasi Rabu, 02 Jul 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028
JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028 Rabu, 02 Jul 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO Rabu, 02 Jul 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Pasaman Barat
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Pasaman Barat Rabu, 02 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Dirut Perusahaan Serat PT RUM
Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Dirut Perusahaan Serat PT RUM Rabu, 02 Jul 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Mantan Staf Khusus Kemendikburistek FH Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejagung Kembali Periksa Mantan Staf Khusus Kemendikburistek FH Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Selasa, 01 Jul 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 14 dari 17 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 14 dari 17 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Selasa, 01 Jul 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
12 Perkara Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif, Kejati Jatim Tegaskan Hukum Tak Selalu Harus Berakhir di Penjara
12 Perkara Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif, Kejati Jatim Tegaskan Hukum Tak Selalu Harus Berakhir di Penjara Selasa, 01 Jul 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah 3 Rumah dan 4 Kantor Perkara Kredit Sritex, Penyidik JAMPIDSUS Sita Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Bergambar Kartun Disney
Geledah 3 Rumah dan 4 Kantor Perkara Kredit Sritex, Penyidik JAMPIDSUS Sita Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Bergambar Kartun Disney Selasa, 01 Jul 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Bale Kertha Adhyaksa Terbentuk di Bali, JAM-Pidum: Relevan dengan KUHP Baru, Berharap Jadi Percontohan Nasional
Bale Kertha Adhyaksa Terbentuk di Bali, JAM-Pidum: Relevan dengan KUHP Baru, Berharap Jadi Percontohan Nasional Selasa, 01 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan Tengah Malam, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Perpajakan asal Kejati Papua di Makassar
Diamankan Tengah Malam, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Perpajakan asal Kejati Papua di Makassar Selasa, 01 Jul 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakpus Terima Pelimpahan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Suap Izin Ekspor CPO dari Penyidik Kejagung
Kejari Jakpus Terima Pelimpahan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Suap Izin Ekspor CPO dari Penyidik Kejagung Senin, 30 Jun 2025 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan Senin, 30 Jun 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 4 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 4 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Senin, 30 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah satunya Perkara Penganiyaan di Maluku Barat Daya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah satunya Perkara Penganiyaan di Maluku Barat Daya Senin, 30 Jun 2025 14:17 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum  Melalui JAMPIDMIL
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAMPIDMIL Jumat, 27 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya