

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan pejabat di PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025 berinisial YR. Yang bersangkutan pada periode itu menjabat sebagai Direktur Utama bank yang kini bernama Bank BJB.
Kepal Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, Bank DKI, dan BPFD Jateng kepada PT Sri Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
Puspenkum Kejagung
Selain mantan Dirut BPD Jawa Barat dan Banten, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa saksi berinisial YCH selaku Presiden Direktur PT Wari Warna Asli.
Diketahui PT Sari Warna Asli merupakan produsen tekstil terkemuka di Indonesia sejak tahun 2008 dan bagian dari Grup PT Sri Rejeki Isman Tbk. Perusahaan ini merupakan perusahaan manufaktur tekstil yang berbasis di Jawa Tengah, Indonesia.
Tak hanya dari perusahan terkait Sritex maupun perbankan, Kejagung pada pemeriksan kali ini juga menghadirkan saksi yang merupakan penjualan mobil.
Saksi yang diperiksa itu berinisial SA selaku penjual mobil terkait dengan Star Mobil PT Nusantara Daya Jaya dan Auto 2000.
Kejagung juga memeriksa dua orang saksi praktisi hukum yaitu inisial SMT selaku Kuasa Hukum CV Prima Karya dan GPW dari kantor hukum Aji Wijaya & Co Cyber 2 Tower.
Sementara saksi-saksi lainnya adalah para pegawai perbankan yang perusahaannya turut terseret dalam perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex. Tiga orang saksi diketahui berasal dari BPD Jateng yaitu inisial AR selaku karyawan, AH selaku Analis Korporasi dan Komersil, serta FA selaku Kepala Kantor Lakosta pada Divisi Korporasi & Komsersil.
Dua orang saksi lainnya adalah inisial NP selaku Ketua Tim Analis Layanan Korporasi Surakarta dan RH selaku CRA 3 BNI.
PT Sritex diketahui memperoleh pinjaman tak hanya dari tiga bank pembangunan daerah. Perusahaan dengan pabrik berlokasi di Sukoharjo, Jateng ini juga menerima utang dari sindikasi perbankan yaitu BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan alokasi sekitar Rp2,5 triliun.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id