STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) langsung tancap gas di awal tahun 2026. Langkah itu tampak dari upaya tTim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar melaporkan telah melakukan penggeledahan serentak di lima lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit PT Laman Mining pada Senin, 5 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, disela-sela Kunjungan Kerjanya ke Kejari Mempawah membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 08.30 hingga 18.35 WIB Itu, tim mendatangi Kantor PT Laman Mining di Ketapang serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan usaha pertambangan.
Tim penyidik juga menggeledah Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak, PT Sucofindo Cabang Pontianak, serta KSOP Kelas I Pontianak.
Penyidik fokus mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor bauksit Milik PT Laman Mineral. Seluruh dokumen yang ditemukan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan, bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.
Menurut Kasi Penkum, kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Kalbar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh tindakan penyidik dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sah, serta mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kejati Kalbar
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id