Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus  dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta tahun anggaran 2014–2024.

Kepala Seksi Operasi Kejati DKI Jakarta Adhya Satya dalam keterangan kepada awak media pada Senin, 22 Desember 2025 mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor : Print-34/M.1/Fd.1/10/2025 Tanggal 27 Oktober 2025.

Menurut Adhya, tim penyidik telah melakukan penyidikan perkara Klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014-2024, dan menemukan adanya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

Para tersangka itu adalah SL selaku Mantan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Daerah Khusus Jakarta, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-29/M.1/Fd.1/12/2025. Serta, Tersangka SAN selaku mantan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-30/M.1/Fd.1/12/2025.

Modus Operandi

Adhya menjelaskan, para tersangka yaitu SL dan SAN sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bersama dengan Tersangka RAS yang sebelumnya telah dilakukan penahanan untuk melakukan pencairan klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Fiktif.

Modus Operandi

Tersangka RAS yang memasukkan dokumen klaim JKK terlebih dahulu memberi informasi kepada SL maupun SAN yang bertugas pada Cabang masing-masing untuk melakukan Verifikasi Dokumen Klaim JKK tersebut.

Para Tersangka SL dan SAN sudah mengetahui bahwa dokumen klaim yang dimasukkan oleh tersangka RAS seperti dokumen Rumah sakit (rekam medis, kuitansi pembayaran Rumah sakit), Surat permohonan penggantian biaya Rumah sakit dari Perusahaan, daftar hadir dari perusahaan, laporan polisi, kronologis kecelakaan semuanya adalah fiktif.
 

Namun dokumen tersebut tetap diproses oleh SL dan SAN sehingga akhirnya dokumen klaim tersebut di-approve/ disetujui oleh Kepala Bidang dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan ditempat SL dan SAN bertugas.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa berdasarkan kesepakatan, SL dan SAN akan mendapatkan fee 25% dari setiap klaim JKK yang dicairkan oleh RAS.
 

Perkiraan Kerugian Keuangan Negara

Dari perhitungan sementara, perbuatan para tersangka yang mengajukan klaim JKK fiktif tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp 21 miliar.

Perkiraan Kerugian Keuangan Negara

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-32/M.1/Fd.1/12/2025 tanggal 22 Desember 2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-33/M.1/Fd.1/12/2025 tanggal 22 Desember 2025 bahwa dalam tahap penyidikan, penyidik setelah mempertimbangkan syarat-syarat obyektif dan subyektif sebagaimana dalam Pasal 21 KUHAP melakukan penahanan kepada para tersangka 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 22 Desember 2025.

Tersangka SL akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara Tersangka SAN ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina
Terkuak Grup Percakapan `Garda Kencana`, JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina Sabtu, 07 Feb 2026 00:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah Kamis, 05 Feb 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional Kamis, 29 Jan 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima Rabu, 28 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V Selasa, 27 Jan 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi Sabtu, 24 Jan 2026 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang Sabtu, 24 Jan 2026 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya