

Para saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tidak hanya berasal dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) dan perusahaan Teknologi Informasi (TIK).
Pada pemeriksaan yang berlangsung Jumat, 15 Agustus 2025 di kantor Gedung Bundar JAM PIDSUS, jaksa penyidik juga memeriksa seorang saksi dari kalangan perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan tim jaksa penyidik JAM PIDSUS hari ini menggelar
pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara tersebut.
Puspenkum Kejagung
Saksi dari perbankan yang diperiksa itu adalah inisial UK selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2019-2021.
Sementara satu saksi lainnya adalah direktur dari perusahaan yang bergerak di bidang TIK, PT Bangga Teknologi Indonesia berinisial CT.
Dikutip dari situs perusahaan, PT Bangga Teknologi Indonesia adalah produsen dengan brand elektronik asal Indonesia ADVAN yang didirikan sejak 1999 dengan menghadirkan produk komputer, laptop, smartphone dan tablet.
"Kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL," ungkap Kapuspenkum.
Peran Tersangka MUL dalam perkara ini selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 - 2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 - 2021.
Tersangka MUL diduga berperan dalam menindaklanjuti perintah NAM untuk mengarahkan pengadaan TIK menggunakan OS Chrome kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga (penyedia), adapun perbuatannya:
Pada tanggal 30 Juni 2020 pada pukul 22.00 WIB di Hotel Arosa JI. Veteran Bintaro Jakarta Selatan memerintahkan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 untuk meng-klik pengadaan TIK tahun 2020 PT Bhinneka ke satu satu penyedia yaitu diarahkan ke dengan Mentaridimensi dengan menggunakan OS Chrome;
Bahwa Tersangka MUL membuat Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan TIK SMP Tahun 2020 yang mengarahkan OS Chrome untuk pengadaan TIK Tahun Anggaran 2021 - 2022 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id