

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI dengan melakukan penertiban lahan seluas seluas 24.233 Hektare (Ha) milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Dalam penertiban kawasan yang dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2025, Tim Satgas PKH menemukan areal seluas 2.429,45 Ha digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Langkah ini melanggar perizinan yang dimiliki PT Sampewali sebagai perusahaan yang diberi izin untuk tanaman keras.
Puspenkum Kejagung
Capaian kinerja Satga PKH sendiri diapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak.
Presiden RI melaporkan bahwa negara berhasil menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.
Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban.
Puspenkum Kejagung
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua, dengan dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara terkait.
Puspenkum Kejagung
Menurut Presiden, keberhasilan penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id