Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep N Mulyana menyetujui dua permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual yang digelar Selasa, 12 Agustus 2025.

Kedua perkara yang diajukan oleh dua Kejaksaan Negeri (Kejari) ini menyangkut perkara perlindungan anak dan penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Anang Supriatna, S.H, M.H mengungkapkan permohonan untuk penyelesaian perkara terkait perlindungan anak melalui restoratif justice itu diajukan oleh Kejari Flores Timur.

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna, S.H, M.H

"Tersangka dalam perkara ini adalah Aloysius Dalo Odjan alias Jeri dan Marianus Liufung Lusanto alias Jonli," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.

Kronologis Perkara

Pasal sangkaan kepada dua tersangka adalah melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Perkara ini bermula saat korban bernama Thomas Pito Tereng (15 tahun) sedang berbincang dengan temannya di acara pesta sambut baru pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.54 WITA di Pantai Lamawalang, Kabupaten Flores Timur. Tiba-tiba Tersangka Jeri menampar teman korban yang coba ditahan korban. Namun upaya itu tak berhasil karena Tersangka Jeri ikut menampar korban dan bersama Tersangka Jonli mengejar korban hingga ke pantai.
 

Saat berada di pantai, Tersangka Jeri melakukan kekerasan hingga beberapa kali kepada korban. Sedangkan Tersangka Jonli memukul dahi korban hingga korban terjatuh ke air. Tidak berhenti di situ, tersangka juga menampar wajah korban dua kali ketika korban hendak pulang.

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh sesuai visum RSUD dr. Hendrikus Fernandez.

Dalam proses perdamaian pada 4 Agustus 2025, kedua tersangka mengakui perbuatannya, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Korban dan keluarganya menerima permintaan maaf tanpa syarat. Perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.

Berdasarkan pertimbangan yuridis dan sosiologis, Kejati NTT mengusulkan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif yang kemudian disetujui oleh JAM-Pidum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Teddy Rorie, S.H., Kasi Pidum sekaligus Jaksa Fasilitator I Nyoman Sukrawan, S.H., M.H. menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme Restorative Justice.

Satu perkara lain yang disetujui penyelesaiannya melalui restoratif oleh JAM-Pidum adalah terhadap Tersangka Angga bin Bastari dari Kejari Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum.   

JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur

Alasan Persetujuan RJ

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Pertimbangan lainnya adalah faktor sosiologis serta adanya respons positif dari masyarakat

Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI Senin, 22 Des 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo Sabtu, 20 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin:
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Jadikan Integritas Sebagai Landasan Moral" Rabu, 17 Des 2025 15:09 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak Senin, 15 Des 2025 16:43 WIB

Baca Selengkapnya
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan   Bagi Semua Umat
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan Bagi Semua Umat Minggu, 14 Des 2025 14:41 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas Kamis, 11 Des 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026 Selasa, 09 Des 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Senin, 08 Des 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Senin, 08 Des 2025 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai Minggu, 07 Des 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Jumat, 05 Des 2025 11:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho:
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho: "Kini Peran JAM PIDMIL Semakin Krusial" Kamis, 04 Des 2025 14:32 WIB

Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila Rabu, 03 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas Senin, 01 Des 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi Jumat, 28 Nov 2025 15:30 WIB

Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 28 Nov 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya Jumat, 28 Nov 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya