STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan RI akan akan memanfaatkan teknologi berbasis digital untuk pemantauan secara real time hingga tingkat desa sebagai dukungan efektivitas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini nantinya akan berfungsi sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), seperti penyalahgunaan anggaran atau kendala distribusi.
Rencana tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani dalam kegiatan Sinergitas Tugas Pengawasan dan Evaluasi Pemenuhan Gizi Nasional di Wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam sambutannya, Jamintel menekankan bahwa Program MBG merupakan implementasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan sinergi lintas sektoral untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran program.
Badan Gizi Nasional (BGN) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS berkolaborasi sebagai bentuk pengamanan pembangunan strategis, Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan BGN terkait pertukaran data dan pencegahan penyimpangan melalui pendekatan intelijen terintegrasi. Selain itu, kerja sama juga diperluas hingga tingkat desa melalui kemitraan dengan ABPEDNAS.
"ABPEDNAS menjadi mitra strategis kami di lapangan untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan data aktual, hingga pemantauan partisipatif guna memastikan program berjalan akuntabel di tingkat desa," ujar Jamintel.
Berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Tuban dan Bojonegoro, ditemukan beberapa dinamika terkait aspek distribusi dan kesiapan satuan pelayanan. Menanggapi temuan tersebut, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif.
"Setiap potensi permasalahan diupayakan selesai melalui mekanisme administratif, pembinaan, dan edukasi sebelum menempuh langkah penegakan hukum," tegasnya.
Upaya preventif juga dilakukan dengan mengoptimalkan aplikasi "Jaga Dapur MBG" yang hadir sebagai instrumen digital strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok serta distribusi Program MBG yang dikelola oleh BGN.
Melalui sinergi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan, aplikasi ini berfungsi sebagai sistem pemantauan real-time yang mengawasi kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat guna mencegah terjadinya potensi penyimpangan anggaran maupun kendala distribusi di lapangan.
“Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan terciptanya sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi setiap gangguan secara cepat, sehingga langkah korektif dapat segera diambil oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara program demi menjaga integritas pelaksanaan kebijakan nasional,” tutur Jamintel.
Harapan besar disematkan pada kehadiran aplikasi ini agar mampu menjadi jembatan kolaborasi yang solid antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat desa dalam mengawal ketahanan pangan nasional.
Pada kesempatan ini Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih Jamintel Prof. Reda Manthovani atas komitmennya dalam mendukung program MBG melalui nota kesepahaman strategis.
"(Dukungan ini) adalah pilar penting bagi kami. Dukungan Bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan program strategis serta pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk pemantauan real-time memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan operasional di lapangan,”
“Di wilayah Tuban dan Bojonegoro ini, tantangan distribusi dan kesiapan satuan pelayanan adalah dinamika yang harus kita hadapi bersama. Dengan pendampingan dari rekan-rekan Kejaksaan dan mitra strategis seperti ABPEDNAS, tata kelola program ini diharapkan akan tetap terjaga integritasnya,” ujarnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id