

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Prof. Asep N. Mulyana mengapresiasi kerjasama antara penyidik dan Jaksa dalam melakukan penanganan perkara yang melibatkan koordinasi intensif dengan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Kerjasama antara penyidik TNI dan jaksa dalam penanganan perkara dinilai telah berhasil menciptakan koordinasi yang efektif, profesional, dan berintegritas.
"Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Penyidik dan Jaksa dalam menangani perkara ini. Sinergi yang kuat antara kedua institusi menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar JAM-Pidum, Kamis, 6 Maret 2025.
Apresiasi yang disampaikan ini, dilakukan dalam kunjungan kehormatan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D, yang didampingi oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum (Wakababinkum) TNI Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., serta Inspektur Jenderal (Irjen) Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn.
Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro juga ikut berkomentar, katanya sangat penting koordinasi antar institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami dalam hal ini Babinkum TNI akan berkomitmen terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan personel TNI.", ujar Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Babinkum TNI dan Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id