Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui satu permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Bengkulu pada ekspose virtual yang digelar Senin, 28 Juli 2025.

Perkara tersebut menyeret Tersangka Pauzi Nanjaya alias Pauzi bin Mardinus yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar JAM-Pidum. 
 

JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong

Berawal dari Balapan Liar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, perkara ini terjadi saat Tersangka dan Korban Rivaldo Mahendra terlibat pertengkaran akibat pembubaran balap liar di Desa Tabeak Blau Dua pada 12 Januari 2025.

Tersangka dilaporkan memukul kepala dan wajah korban hingga menyebabkan luka memar dan robek di bagian mulut, sebagaimana hasil Visum Et Repertum RSUD Lebong. Setelah kejadian, Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Dalam upaya proses perdamainya yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidum Heri Antoni, S.H. selaku Jaksa Fasilitator, pada 14 Juli 2025, korban menerima permintaan maaf dan memaafkan Tersangka tanpa syarat serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

Permohonan RJ ini telah disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. dan dikuatkan dalam ekspose yang disetujui oleh JAM-Pidum.

Alasan Persetujuan

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi,

Alasan Persetujuan

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong Senin, 28 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika Senin, 28 Jul 2025 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Minggu, 27 Jul 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan Kamis, 24 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika Kamis, 24 Jul 2025 08:00 WIB

Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta Rabu, 23 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot Rabu, 23 Jul 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan Selasa, 22 Jul 2025 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang Selasa, 22 Jul 2025 13:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM Minggu, 20 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Sabtu, 19 Jul 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar Kamis, 17 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kamis, 10 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah Rabu, 09 Jul 2025 20:00 WIB

Istri yang menjadi korban mau berdamai dengan syarat kompensasi emas 10 gram.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu Selasa, 08 Jul 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
13 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 5 di Antaranya Berasal dari Kejari Batubara
13 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 5 di Antaranya Berasal dari Kejari Batubara Selasa, 08 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika asal Kejari Kota Bekasi
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika asal Kejari Kota Bekasi Selasa, 08 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM Senin, 07 Jul 2025 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Pasaman Barat
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Pasaman Barat Rabu, 02 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya