Better experience in portrait mode.
JAM-Pidum Kejaksaan Agung Prof Dr Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 26 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadian restoratif).

Persetujuan tersebut diberikan dalam ekspose virtual yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan, salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Adin Mohamad.

Pada permohonan pengajuan perkara yang dilakukan Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe itu, tersangka disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kasus yang menimpa Adin ini bermula ketika Tersangka mengambil telepon genggam (handphone) miliar di rumah milik saksi Mutmainah di Desa Toaya pada 22 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WITA. 

Dengan kondisi rumah yang sedang kosong, tersangka masuk melalui pintu bagian belakang setelah menemukan kunci yang berada di ventilasi udara.

Tersangka menemukan handphone yang sedang diisi ulang tersebut di ruang tengah. Selain handphone, Tersangka Adin juga mengambul laptop yang berada di atas meja. 

Aksi pencurian tersebut baru diketahui sekitar pukul 20.15 WITA ketika Saksi Dedy menemukan pintu rumah Korban sudah terbuka. Mutmainah yang sedang berada di Palu segera pulang ke rumah dan melihat barang-barang miliknya sudah tidak ada.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, Mutmainah segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajiba. Tersangka akhirnya bisa diamankan pada 26 Desember 2024. 

Selain kasus pencurian tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian 25 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu:

JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice

1. Tersangka Julfan Hamid alias Jul dari Kejaksaan Negeri Ternate, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka I Albinus Kanosa Wangge alias Aldo, Tersangka II Nabil Saputra Hutu alias Nabil, dan Tersangka III Aldianus Koli alias Aldi dari Kejaksaan Negeri Ende, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Tersangka Aldianus Joseph Kapa alias Aldi dari Kejaksaan Negeri Ende, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Mangutu Wandir alias Bapa Son alias Mandur dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Abdullah Yunus alias Dulah dari Kejaksaan Negeri Flores Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

6. Tersangka Aloysius Reku alias Alo dari Kejaksaan Negeri Sikka, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7. Tersangka Margaretha Pela alias Mareta dari Kejaksaan Negeri Sikka, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

8. Tersangka Martha Mbu alias Martha dari Kejaksaan Negeri Sikka, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Iwan Ridwansyah als Iwan bin A. Latif dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

10. Tersangka Yanto Polii dari Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Paulus Pati Kondo dari Kejaksaan Negeri Bangli, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

12. Tersangka Yongki Arendra bin Bahrun dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

13. Tersangka M. Guntur bin Mat Ahir (Alm) dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

14. Tersangka Bobby Satria Andika bin Humaidi dari Kejaksaan Negeri Palembang, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

15. Tersangka I Novita Indah binti Amirpian dan Tersangka II Novita Sari binti Naris dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

16. Tersangka I Yusmita binti M. Yanuk, Tersangka II Serli Marlinton binti Hartono dan Tersangka III Noviana binti Andra dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

17. Tersangka Afrizal bin Ripin dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

18. Tersangka Suheni binti Arkani dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

19. Tersangka Ramadhan Muhammad Akbar bin Yulfendri dari Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

20. Tersangka Ajis bin Sahril dari Kejaksaan Negeri Bungo, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

21. Tersangka Muhammad Soleh als Soleh dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 480 ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 480 ke-2 KUHP tentang Penadahan.

22. Tersangka I Rexcy Bangun Pradika alias Rexcy bin Sudaryanto dan Tersangka II Hari Kodrat als Hari bin Sugiyanto dari Kejaksaan Negeri Sleman, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

23. Tersangka Saktiana Susilo alias Susilo bin Supriyadi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Sleman, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

24. Tersangka I Rezal Cahya Pratama alias Rezal alias Gondrong bin Tri Agus, Tersangka II Sofian Helmi bin Muslam, Tersangka III Abdullah bin (Alm) Kamis Dg Rowa, Tersangka IV Ahmad Mudghoni als Oni bin Ahmad Mutiqi, Tersangka V Rahmat Setiadi als Rahmat bin Dalmahmit, dan Tersangka IV Deny Dwi Setiawan bin Rita Abidin dari Kejaksaan Negeri Sleman, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

25. Tersangka Nova Nurdiantoro alias Nova bin Sumardi dari Kejaksaan Negeri Sleman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis; dan
  • Masyarakat merespon positif.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum.

Perkara Suap PN Jakarta Pusat, JAM PIDSUS Periksa Saksi Manager Keuangan Restoran
Perkara Suap PN Jakarta Pusat, JAM PIDSUS Periksa Saksi Manager Keuangan Restoran Jumat, 09 Mei 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Ajudan Ketua PT Jakarta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejaksaan Periksa Ajudan Ketua PT Jakarta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Jumat, 09 Mei 2025 09:04 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Kamis, 08 Mei 2025 20:56 WIB

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)

Baca Selengkapnya
Dukung Tugas Fungsi Masing-Masing Lembaga, Ini 4 Ruang Lingkup MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers
Dukung Tugas Fungsi Masing-Masing Lembaga, Ini 4 Ruang Lingkup MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers Kamis, 08 Mei 2025 19:48 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat
JAM-Pidum Kejaksaan RI Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Semarang dan Pasaman Barat Kamis, 08 Mei 2025 18:49 WIB

Baca Selengkapnya
Adaptasi Teknologi Informasi, Kejati Aceh Kini Miliki Podcast 'Ngopi Bajak'
Adaptasi Teknologi Informasi, Kejati Aceh Kini Miliki Podcast 'Ngopi Bajak' Kamis, 08 Mei 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sudah Sita Uang Rp6,8 Triliun dari Perkara PT Duta Palma, Disimpan Dimana?
Kejaksaan Sudah Sita Uang Rp6,8 Triliun dari Perkara PT Duta Palma, Disimpan Dimana? Kamis, 08 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Mau Dikirim ke Hong Kong, Kejagung Sita Uang Rp479,1 Miliar Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Grup
Mau Dikirim ke Hong Kong, Kejagung Sita Uang Rp479,1 Miliar Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Grup Kamis, 08 Mei 2025 15:43 WIB

Uang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri Kamis, 08 Mei 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi, Kejaksaan Periksa Penggerak Aksi Demo dan Pembuat Konten Negatif
Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi, Kejaksaan Periksa Penggerak Aksi Demo dan Pembuat Konten Negatif Kamis, 08 Mei 2025 12:12 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025

Baca Selengkapnya
Kasus Suap PN Jakpus, Kejaksaan Periksa Saksi Sespri Keuangan Tersangka AR dan Mantan Plt Sekjen Kemendag
Kasus Suap PN Jakpus, Kejaksaan Periksa Saksi Sespri Keuangan Tersangka AR dan Mantan Plt Sekjen Kemendag Kamis, 08 Mei 2025 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Kamis, 08 Mei 2025 10:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit di Kemhan, Negara Dirugikan US$21,3 Juta
JAM PIDMIL Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit di Kemhan, Negara Dirugikan US$21,3 Juta Kamis, 08 Mei 2025 09:12 WIB

Baca Selengkapnya
Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara
Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara Kamis, 08 Mei 2025 07:59 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Setujui Penyelesaian 1 Perkara Narkotika di Ambon Secara Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 07 Mei 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu
JAM-Pidum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Suami Terbakar Api Cemburu Rabu, 07 Mei 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Kejagung dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Rabu, 07 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Petugas Contact Center Bank Jago Sebagai Saksi Perkara TPPU Suap PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Petugas Contact Center Bank Jago Sebagai Saksi Perkara TPPU Suap PN Jakarta Pusat Rabu, 07 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi Staf Kantor Pengacara AALF Terkait Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejaksaan Periksa Saksi Staf Kantor Pengacara AALF Terkait Kasus Perintangan Penanganan Perkara Rabu, 07 Mei 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat
Korban Ikhlas Memberi Maaf, Restorative Justice `Selamatkan Masa Depan` Pencuri 2 Kursi Plastik di Langkat Rabu, 07 Mei 2025 09:04 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Lantik Letkol Cpm Hairul Arifini Sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan
JAM-Pidmil Lantik Letkol Cpm Hairul Arifini Sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Rabu, 07 Mei 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Investasi Terkendala di Daerah, Kejaksaan RI Bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan
Investasi Terkendala di Daerah, Kejaksaan RI Bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Selasa, 06 Mei 2025 23:37 WIB

JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Selasa, 06 Mei 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor Selasa, 06 Mei 2025 20:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gagas Satgas Pencepatan Investasi di Sulawesi Selatan
Kejati Sulsel Gagas Satgas Pencepatan Investasi di Sulawesi Selatan Selasa, 06 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya