

Kejaksaan Agung memperkenalkan sebuah aplikasi bernama Simpelmonev Pidsus. Apa itu?
Ini merupakan Pedoman dan Aplikasi Penilaian Laporan Kinerja dan Monev Penyelesaian Pembayaran Uang Pengganti dan Denda Perkara Tindak Pidana Khusus yang akan diimplementasikan pada seluruh Satker Kejaksaan se-Indonesia.
Adapun pelaksaaannnya sudah dimulai tahap uji coba di Kejaksaan Tinggi Baten dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Minggu ke-2 November 2024 (12-13 November 2024).
Dan untuk implementasinya akan dilakukan di seluruh Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia pada Januari 2025.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id