Pelatihan ini digelar selama dua hari pada 30 September-1 Oktober 2024 yang bertempat di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dengan pemateri akademisi dari Universitas Indonesia.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di tengah banyaknya serangan siber.
Jamdatun Narendra Jatna menyampaikan, tujuan pelatihan dan sertifikasi ini untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif menghadapi tantangan di era digital. Khususnya perlindungan data pribadi.
"Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,”
kata Narendra dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Oktober 2024.
Pelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Narendra berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari.
"Untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia,"
tuturnya.
- Sandy Adam Mahaputra