
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan sekaligus mensosialisasikan dua aplikasi berbasis website terbaru yang dapat diakses pada Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui link https://kejati kepulauanriau.kejaksaan.go.id.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Acara peluncuran aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan sesi demonstrasi/ sosialisasi, di mana peserta yang hadir dapat melihat langsung cara menggunakan aplikasi. Tim pengembang aplikasi juga siap memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan dari para pengguna.
Adapun 2 (dua) aplikasi berbasis web yang diluncurkan adalah Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Legal Opinion Pendapat Hukum – Legal Assistance (SIPA – LOLA), aplikasi ini bertujuan agar Pemerintahan Provinsi Kepri, BUMD, BUMN, Balai Kementerian yang akan mengajukan Legal Opinion (LO) dan Legal Assintance (LA) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Aplikasi SIPA – LOLA tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Berikutnya aplikasi Jaga Bandara dan Pelabuhan (JAGA BALA), merupakan aplikasi laporan pengaduan yang dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi kinerja Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara di Provinsi Kepulauan Riau serta menyediakan sarana partisipasi masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan dan bandara untuk turut mengawasi pelabuhan dan bandara, untuk melaporkan penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.
Peluncuran 2 (dua) aplikasi ini bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.
Diakhir kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., secara simbolis melaunching 2 (dua) Aplikasi Pelayanan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id