Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Resmikan RS Adhyaksa di Banten, Jamintel Ungkap Ada Fasilitas Khusus Kesehatan Yustisial

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten melaporkan proses pembangunan sekaligus peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang, 27 September 2024.

JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun dan mengelola rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya.

"Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, Kejaksaan RI telah membangun dan akan mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten,”
ujar JAM-Intelijen dalam keterangan tertulisnya.

Kejaksaan Agung

JAM-Intelijen juga menuturkan rancangan rumah sakit yang dibangun adalah mengikuti ketentuan tentang perumahsakitan secara umum yang dapat memberikan layanan kesehatan yang paripurna untuk masyarakat luas, namun memiliki fitur-fitur khusus yang mampu mendukung penyelenggaraan kewenangan kesehatan yustisial Kejaksaan, antara lain:

- Memiliki fasilitas untuk pembantaran, yakni melakukan perawatan dan pengobatan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses pidana guna mempermudah pemantauan kesehatan;

- Memiliki fasilitas untuk assessment pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan merehabilitasi terpidana pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Penuntut Umum;

- Memiliki fasilitas untuk dapat melakukan pengujian laboratorium forensik yang diserahkan oleh Penyidik secara mandiri agar merdeka dalam pengambilan keputusan terhadap suatu perkara

Untuk diketahui, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat memberikan layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat yakni sebagai berikut:

- Layanan Kesehatan untuk Kanker (Oncology Center);

- Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak;

- Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center); dan

- Layanan Kesehatan untuk Centralized Medical Check-Up dan Wellness Center.

Selain layanan unggulan tersebut di atas, Rumah Sakit Adhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Banten telah selesai dibangun pada lahan milik Kejaksaan RI (berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI) seluas ±14 Ha yang berasal dari barang rampasan tindak pidana korupsi, ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Kejaksaan RI juga telah telah memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan untuk dimulainya kegiatan operasionalisasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan telah dilengkapi dengan alkes dan alkes pendukung, furniture dan interior yang memenuhi kualifikasi sebagaimana di atur dalam ketentuan tentang perumahsakitan,"

imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka mendukung pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

Kejaksaan Resmikan RS Adhyaksa di Banten, Jamintel Ungkap Ada Fasilitas Khusus Kesehatan Yustisial

"Kami juga memohon dukungan dari Bapak, Ibu dan seluruh pihak terkait, serta dari seluruh warga Banten untuk dapat mewujudkan operasionalisasi dan pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien,”
tutur JAM-Intelijen.

Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Resmikan Operasional Rumah Sakit Adhyaksa Banten:
Jaksa Agung Resmikan Operasional Rumah Sakit Adhyaksa Banten: "Bantu Perluasan Akses Kesehatan Masyarakat"

Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan diperuntukkan 95% untuk masyarakat umum dan 5% bagi kepentingan kesehatan yustisi

Baca Selengkapnya
JAM-Pembinaan: Pengabdian 10 Tahun RSU Adhyaksa Optimalkan Peran Kesehatan Yustisial Kejaksaan
JAM-Pembinaan: Pengabdian 10 Tahun RSU Adhyaksa Optimalkan Peran Kesehatan Yustisial Kejaksaan

RSU Adhyaksa telah berdiri selama 10 tahun pasca diterbitkannya Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto
Jaksa Agung Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto

Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dapat selesai tepat waktu sehingga dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Satu Dekade Pengabdian RSU Adhyaksa, Jaksa Agung: Tampil jadi Pusat Kesehatan Yustisial
Satu Dekade Pengabdian RSU Adhyaksa, Jaksa Agung: Tampil jadi Pusat Kesehatan Yustisial

Sejak diresmikan pada 12 September 2014 lalu, RSU Adhyaksa berperan penting dalam mendukung Kejaksaan melalui layanan forensik klinik.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset dengan Menpan RB: Bisa Percepat Penyelamatan Aset Negara
Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset dengan Menpan RB: Bisa Percepat Penyelamatan Aset Negara

keberadaan Badan Pemulihan Aset dapat dimanfaatkan oleh BUMN atau BUMD serta pemerintah untuk berkolaborasi dalam penyelesaian dan pemulihan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya
Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Kabupaten Gorontalo Terima Pasien Peserta BPJS
Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Kabupaten Gorontalo Terima Pasien Peserta BPJS

Klinik Adhyaksa Pratama menyediakan layanan medis umum, pemeriksaan gigi, serta layanan kebidanan.

Baca Selengkapnya
Cara Kejagung dan Kemenkes Cegah Tindak Pidana Korupsi, Termasuk Tugas dan Wewenang
Cara Kejagung dan Kemenkes Cegah Tindak Pidana Korupsi, Termasuk Tugas dan Wewenang

Jamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya