Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan tantangan di bidang hukum yang semakin kompleks memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat, agar lebih responsif terhadap perkembangan hukum dan kejahatan yang terus berkembang, terutama dalam kemampuan Legal Drafting.

Hal itu disampaikan JAM-Pidum saat menjadi pembicara utama pada acara In House Training dengan tema “Analisa dan Implementasi Unsur-Unsur Pasal dalam Perspektif Legal Drafting” yang diselenggarakan pada Kamis 19 September 2024 di Aula Said Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung.

Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

Dalam acara itu menghadirkan narasumber Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I pada Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dr. Roberia, S.H., M.H.

Menurut JAM-Pidum, materi yang dibahas dalam In House Training sangat fundamental dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum. Pemahaman yang mendalam tentang unsur-unsur pasal dan bagaimana mengimplementasikannya dalam penyusunan naskah hukum atau legal drafting adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan tepat dan sesuai prosedur.

Oleh karenanya, JAM-Pidum mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menerapkan ilmu ini secara praktis dalam tugas sehari-hari.

Melihat antusias positif dari Jaksa seluruh Indonesia atas penyelenggaraan acara ini, JAM-Pidum pun berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan In House Traning setiap bulan sebagai perwujudan transformasi penegakan hukum modern untuk mendukung Indonesia Emas Tahun 2045.

Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

Pada kesempatan yang sama, Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam legal drafting perlu dilakukan analisis yang mendalam terhadap unsur-unsur pasal untuk mencapai tujuan hukum. 

Dengan pendekatan yang sistematis, dokumen hukum dapat lebih efektif dan mudah dipahami, serta meminimalkan potensi sengketa di masa depan.

“Penyusunan norma hukum dalam suatu peraturan perundang-undangan diperlukan harmonisasi kata dan bahasa guna terpilihnya rumusan yang tepat sehingga tidak ada lagi tafsiran yang tidak masuk akal. Contohnya terhadap penggunaan kata "dan" yang bisa saja tidak bermakna kumulatif, kata "atau" untuk pilihan, kata "dan/atau" untuk penerapan yang dinamis,” ujar Dr. Roberia, S.H., M.H.

Ia juga menjelaskan dalam pemahaman unsur suatu peraturan agar menghilangkan sikap membenarkan penafsiran didasarkan karena kebiasaan/habitual atau secara tradisional, namun harus menggunakan sikap para semantik dengan menggunakan tingkat kesadaran nilai rasional yang dihayati secara analisis, kritis sehingga teguh dan yakin.

Lebih lanjut, kata Roberia, dalam pemahaman dan pemaknaan suatu peraturan harus lebih bijaksana dalam menyikapinya, yakni dengan pendekatan pemahaman secara menyeluruh dari banyak norma hukum atau teori the golden rule maupun teori esedentis dengan melihat latar belakang lahirnya norma dari peraturan tersebut.

"Biasakan untuk menggunakan cara analisa dan kemampuan dalam memaknai unsur-unsur pasal. Sesungguhnya sebuah kata atau frasa dapat ditafsirkan dengan berbagai cara, jika terpilih tafsiran yang tepat maka tidak ada lagi yang tidak masuk akal," imbuhnya.

Di akhir paparannya, narasumber mengajak seluruh peserta In House Training untuk dalam satu frekuensi mewujudkan negara hukum dengan harmonisasi dan tidak mempertentangkan baik dalam penyusunan maupun penegakan peraturan hukum.

Acara In House Training dihadiri sebanyak 200 peserta luring dan 420 peserta virtual dari Kejaksaan seluruh Indonesia. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait materi yang disampaikan dan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap isu penting dalam pemahaman suatu peraturan untuk penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang dilaksanakan oleh Jaksa di seluruh Indonesia.

JAM-Pidsus Buka Kegiatan In House Training Tindak Pidana Khusus 2024
JAM-Pidsus Buka Kegiatan In House Training Tindak Pidana Khusus 2024

Dalam acara tersebut, peserta akan mendapat materi pelatihan dari sejumlah narasumber.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Penyuluhan Hukum di Sumbawa Barat
Kejagung Gelar Penyuluhan Hukum di Sumbawa Barat

Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair

Para mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Hukum Online Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Kejagung dan Hukum Online Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara

Kerja sama ini akan memudahkan jaksa dan pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodam XVI/Pattimura
JAM-Pidmil Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodam XVI/Pattimura

Kunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Gelar Diklat Refreshing Course untuk Pahami KUHP Baru
Kejaksaan Gelar Diklat Refreshing Course untuk Pahami KUHP Baru

Diklat ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan kesatuan persepsi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diundangkan dan disahkan pada tahun

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen dan JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum UI
JAM-Intelijen dan JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum UI

JAM-Intelijen menyampaikan, pengalaman membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Gelar Lokakarya bersama USDOJ OPDAT
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Gelar Lokakarya bersama USDOJ OPDAT

USDOJ OPDAT dan Kejaksaan RI telah lama menjalin kerja sama melalui pelatihan, studi banding, dan menjadi narasumber.

Baca Selengkapnya
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor

Menurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 39 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 39 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Penghentian penuntutan perkara-perkara ini diberikan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut daftar 2 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di BUMN, Wakil Jaksa Agung: Perkuat Satuan Pengawasan Internal
Cegah Korupsi di BUMN, Wakil Jaksa Agung: Perkuat Satuan Pengawasan Internal

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 19 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 19 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Rudi Himawan bin Amaq Rus dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Dari delapan permohonan, JAM-Pidum menyetujui tujuh penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Satu ditolak.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut daftar enam perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasar Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasar Keadilan Restoratif

Penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif ini diberikan dengan berbagai alasan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT GBU Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT GBU Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Dikenal Sebagai Sosok yang Tegas, Ini Perjalanan Karier JAM-Pidum Fadil Zumhana yang Malang Melintang di Dunia Kejaksaan
Dikenal Sebagai Sosok yang Tegas, Ini Perjalanan Karier JAM-Pidum Fadil Zumhana yang Malang Melintang di Dunia Kejaksaan

Sosoknya mampu menjalani pekerjaannya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

Baca Selengkapnya