Better experience in portrait mode.
Kejati Sulsel Tetapkan AH Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar,  Satu Mobil Expander Disita

Kejati Sulsel Tetapkan AH Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Satu Mobil Expander Disita

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulses) menetapkan tersangka baru dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019-2020. Kali ini tersangka berinisial AH selaku Kepala Bagian Komersial 2 pada perusahaan tersebut.


Dengan penetapan AH sebagai tersangka, kasus korupsi dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp20 miliar tersebut telah menjerat tujuh orang tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, S.H., M.H., menjelaskan Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel sebelumnya telah memeriksa AH yang dihadirkan secara paksa karena tidak memenuhi panggilan sebanyak empat kali tanpa alasan yang patut dan wajar.


Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan pihak intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan upaya persuasif kepada keluarga calon tersangka hingga bisa menghadirkan AH untuk diperiksa di Kejari Balikpapan sebagai saksi.

Kejati Sulsel Tetapkan AH Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar,  Satu Mobil Expander Disita

Tim penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander warna putih mutiara milik AH berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-136/P.4.5/Fd.2/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik menggelar ekspose daring dengan Kepala Kejati Sulsel dan berkesimpulan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AH sebagai tersangka. Penyidik juga memutuskan membawa tersangka dari Balikpapan menuju Makassar untuk dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan serta mencegah upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.


"Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, nomor: 111/P.4/Fd.2/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 atas nama tersangka AH," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Modus Operandi

Dalam menjalankan modus operandinya, tersangka AH bekerjasama dengan 3 orang rekannya yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa masing-masing berinisial ATL, TY, IM. Tersangka juga bekerjasama dengan komisaris PT Cahaya Sakti berinisial RI yang saat ini masih berstatus saksi.

Bersama empat orang rekannya itu, AH membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp30.547.296.983 untuk empat pekerjaan/proyek jasa pengawasan konsultasi dan pendampingan.

Namun anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa ATL dan juga diberikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT.Basista Teamwork, PT. Cahaya Sakti dan kepada PT. Inovasi Global Solusindo.

Uang tersebut juga diberikan kepada terdakwa TY, terdakwa MRU, dan terpidana JH serta tersangka AH, terpidana IM dan RI melalui staf PT Cahaya Sakti yakni RYH dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan tim penyidik.

Kejati Sulsel Tetapkan AH Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar,  Satu Mobil Expander Disita

Tersangka AH juga bekerjasama dengan IM selaku Direktur Utama PT Cahaya Saksi terdakwa TY dan terdakwa ATL serta RI (komisaris PT.Cahaya Sakti) untuk melakukan rekayasa pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan permohonan pembaharuan ijin pembangkit tenaga gas PLTG 4x7.8 MW Tarakan, Kalimantan Utara.

Dari perbuatan tersebut, tersangka AH diketahui membeli mobil Mitsubishi Expander tahun 2019 senilai Rp283 juta serta menerima dan menikmati dana yang tidak sesuai peruntukannya senilai Rp806.864.500 sebagaimana Surat Pernyataan Pengembalian Uang kepada PT Surveyor Indonesia yang dibuat tersangka pada 8 April 2022.

Selain tersangka AH, terpidana IM juga menerima sejumlah dana dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar melalui PT.Cahaya Sakti yang dimasukkan ke rekening staf PT Cahaya Sakti bernama RHY sebesar Rp 4,48 miliar karena kegiatan pekerjaan/proyek tersebut adalah fiktif. Uang tersebut telah digunakan terpidana IM untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada pihak-pihak lain yang juga masih dikembangkan tim penyidik.

Temuan Tim Audit Investigasi PT Surveyor Indonesia, Satuan Pengawasan Intern serta Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing, perbuatan Tersangka AH dan terdakwa serta terpidana lainnya yang sudah disidangkan dan diputus terlebih dahulu serta oknum-oknum lainnya menyebabkan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.20.066.749.556.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset. Kepala Kejati Sulsel menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.

Tersangka disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN,"
kata Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Penkum Kejati Sulsel

Jaksa Tahan Pegawai Bank Daerah Kota Madiun Korupsi Rp2,8 Miliar
Jaksa Tahan Pegawai Bank Daerah Kota Madiun Korupsi Rp2,8 Miliar

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan transaksi fiktif.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Desa yang Rugikan Negara Rp27 Miliar
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Desa yang Rugikan Negara Rp27 Miliar

HF diduga menerima uang hasil aliran ana kegiatan langganan internet desa dari tersangka MA selaku Direktur PT Infomedia Solusi Net.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan AQ Jadi Tersangka Perkara BTS BAKTI Kominfo
Kejagung Tetapkan AQ Jadi Tersangka Perkara BTS BAKTI Kominfo

AQ diduga menerima suap sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya di Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Tersangka Baru Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar
Jaksa Tahan Tersangka Baru Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar

Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi
Kejati Jabar Tetapkan PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi

AL diduga mengondisikan pemenang lelang pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Baca Selengkapnya
Kejati Daerah Khusus Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di PT Indofarma Tbk
Kejati Daerah Khusus Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di PT Indofarma Tbk

Perbuatan tersangka yang dibantu seorang direktur dan head of finance ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp371 miliar

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAMPIDSUS telah menetapkan satu orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan ASN Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka Korupsi Internet Desa Rp27 Miliar
Kejati Sumsel Tetapkan ASN Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka Korupsi Internet Desa Rp27 Miliar

Tersangka itu merupakan ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Senilai Rp 7,98 Miliar

Modus tersangka adalah pencairan anggaran pengerjaan proyek yang tidak sesuai bobot fisik di lapangan

Baca Selengkapnya
Dirut PT Perentjana Djaja jadi Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel
Dirut PT Perentjana Djaja jadi Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel

Dalam pelaksana kegiatan ditemukan, adanya beberapa kegiatan yang dimark up dan fiktif.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia
Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

AHA ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur

Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian negara dengan taksiran nilai mencapai Rp2.582.035.800.

Baca Selengkapnya
Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Korupsi Perbankan, Rugikan Negara Lebih Rp6,5 M
Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Korupsi Perbankan, Rugikan Negara Lebih Rp6,5 M

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Bendahara Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan
Bendahara Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan

Kajati Papua Barat, telah menetapkan AHHN sebagai tersangka baru dalam kasus Dugaan Korupsi Disnakertrans.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Uang Total Rp40 Miliar
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Uang Total Rp40 Miliar

Dengan pengembalian ini, total uang yang disita senilai Rp 40 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap, Terima BMW dan Pajero
Jaksa Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap, Terima BMW dan Pajero

Sebelum SL ditetapkan tersangka, Kejaksaan terlebih dahulu menetapkan tersangka lain RS selaku pemberi suap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pengusaha BS Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam yang Sebabkan Kerugian Rp1,2 Triliun
Kejagung Tetapkan Pengusaha BS Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam yang Sebabkan Kerugian Rp1,2 Triliun

BS bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Jadi Tersangka Kasus Baru, Diduga Terima Uang Rp18 Miliar dari Proyek LRT Sumsel

Sebelumnya, PB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait Proyek Trans Sumatera Railways

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rick Surabaya
Kejaksaan Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rick Surabaya

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku pemilik UD Surya Jaya Makmur,” kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Komisaris PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah

Saksi yang diperiksa di antaranya AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT.

Baca Selengkapnya