

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dari PT Pelindo (persero) dan internal Kejaksaan untuk menjauh dari praktik transaksional dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pesan itu disampaikan JAM-Intel saat memberikan sambutan pada acara penyampaian hasil kegiatan (exit meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), khususnya terkait pekerjaan pengerukan alur dan kolam Pelabuhan Benoa oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bertempat di Bali pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan exit meeting ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengamanan dan pengawalan yang dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atau Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) terhadap proyek strategis nasional yang dijalankan oleh PT Pelindo.
Kegiatan pengamanan ini menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek strategis.
Adapun ruang lingkup pengamanan yang dilakukan oleh Tim PPS mencakup pengamanan personil yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek; pengamanan materiil dan aset, termasuk pengadaan lahan dan pemanfaatan aset negara; dan koordinasi terhadap hambatan birokrasi, termasuk tumpang tindih regulasi atau praktik pungutan liar.
JAM-Intel mengingatkan bahwa pengamanan tidak menghapuskan tanggung jawab hukum personil yang terlibat, guna mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek.
Secara khusus, JAM-Intel juga berpesan kepada tim PPS agar terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, membangun sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan BUMN serta menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi
Dengan kegiatan exit meeting ini diharapkan akan menjadi langkah penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan proyek strategis nasional yang adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu Direktur IV JAM INTEL Setiawan Budi Cahyono dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai pekerjaan yang dikawal oleh Tim PPS mencapai kurang lebih Rp1,2 triliun.
Puspenkum Kejagung
Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id