

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018-2023.
Kesebelas saksi itu diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 Juli 2025.
Puspenkum Kejagung
Dari 11 saksi tersebut terdapat satu orang tersangka yang kembali dimintai keterangan oleh jaksa penyidik JAM PIDSUS. Saksi tersebut adalah MK selaku Direktur Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode Juni 2020-Mei 2021.
Tersangka MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga maupun pada saat menjabat sebagai VP Trading Operation pada PT Pertamina Patra Niaga diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tender/ pengadaan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain MK, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa saksi dari level direksi PT PPN yaitu inisial EAK selaku Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat.
Para saksi lain yang diperiksa Kejagung adalah DDH selaku Senior Account Manager pada PT Pertamina 2019-2021 dan Senior Account Manager pada PT Pertamina Patra Niaga 2021 sampai saat ini, EP selaku VP Operational & Project Risk Manager, dan HASM selaku VP Crude & Gas Operation.
Diperiksa juga AS selaku Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga/Manager Marine Sales PT Pertamina (Persero)/Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, AA selaku Manager B2B Marketing Strategy PT Pertamina Patra Niaga 2024 sampai saat ini, EC selaku VP Tax PT Pertamina (Persero), serta VBADH selaku Senior Account Manager I Mining Industrial Sales Agustus 2024 sampai saat ini.
Satu saksi lainnya dari PT PPN adalah inisial GW selaku Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga Januari - November 2023.
Selain itu, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga menghadirkan seorang saksi berinisial HMW selaku Kelompok Kerja (Pokja) Harga EDM (Electrical Discharge Machine).
"Sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023 atas nama Tersangka HW dkk," jelas Kapuspenkum.
Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id