

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., meresmikan ruangan podcast yang dikelola Bidang Intelijen Kejati Aceh pada Rabu, 7 Mei 2025.
Podcast yang diberi nama Ngopi Bajak atau singkatan dari Ngobrol Pintar Bareng Jaksa ini menjadi salah satu inovasi Kejati Aceh dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menyampaikan edukasi hukum dan informasi kelembagaan secara lebih luas kepada masyarakat.
Kajati Aceh ikut senang dengan terobosan baru ini karena perkembangan teknologi digital yang makin cepat harus senantiasa diikuti oleh para jajaran Adhyaksa di Kejati Aceh.
"Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, kita dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan inspirasi, baik kepada masyarakat luas maupun internal institusi," ujar Kajati Aceh, Selasa, 7 Mei 2025.
Menurut Kajati, media podcast merupakan sarana yang efektif, fleksibel, dan mudah diakses oleh berbagai kalangan untuk mendapatkan berbagai informasi, khususnya terkait kinerja Kejaksaan.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk mengoptimalkan fasilitas ini secara profesional dan menjadikannya sebagai media bermutu, berdaya guna, serta membangun citra Kejaksaan yang terbuka, inovatif, dan komunikatif.
Untuk tayangan podcast pertama, Kajati Aceh tampil sebagai narasumber dalam podcast NGOPI BAJAK.Dengan kehadiran podcast ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat serta menghadirkan informasi hukum yang relevan dan inspiratif.
Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaSalah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id