

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., meresmikan ruangan podcast yang dikelola Bidang Intelijen Kejati Aceh pada Rabu, 7 Mei 2025.
Podcast yang diberi nama Ngopi Bajak atau singkatan dari Ngobrol Pintar Bareng Jaksa ini menjadi salah satu inovasi Kejati Aceh dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menyampaikan edukasi hukum dan informasi kelembagaan secara lebih luas kepada masyarakat.
Kajati Aceh ikut senang dengan terobosan baru ini karena perkembangan teknologi digital yang makin cepat harus senantiasa diikuti oleh para jajaran Adhyaksa di Kejati Aceh.
"Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, kita dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan inspirasi, baik kepada masyarakat luas maupun internal institusi," ujar Kajati Aceh, Selasa, 7 Mei 2025.
Menurut Kajati, media podcast merupakan sarana yang efektif, fleksibel, dan mudah diakses oleh berbagai kalangan untuk mendapatkan berbagai informasi, khususnya terkait kinerja Kejaksaan.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh untuk mengoptimalkan fasilitas ini secara profesional dan menjadikannya sebagai media bermutu, berdaya guna, serta membangun citra Kejaksaan yang terbuka, inovatif, dan komunikatif.
Untuk tayangan podcast pertama, Kajati Aceh tampil sebagai narasumber dalam podcast NGOPI BAJAK.Dengan kehadiran podcast ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat serta menghadirkan informasi hukum yang relevan dan inspiratif.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id