JAM-Datun Kejaksaan Agung Beri Pelayanan Hukum Gratis untuk Masyarakat Bali, Termasuk Warga Negara Asing
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung menyelenggarakan program "JAM-DATUN Road Show to Bali 2024" di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali, Sabtu 16 November 2024.
Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Direktur Pertimbangan Hukum JAM DATUN, Sila Pulungan, menyampaikan program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.
"Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali, dengan harapan dapat memperluas jangkauan dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani masyarakat,"
jelas Sila dalam keterangannya.
JAM-DATUN yang memiliki tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain.
Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung, tujuannya mencakup:
1. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum.
2. Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring.
3. Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi.
4. Meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan langsung dan tatap muka.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, yang menyampaikan pentingnya keberlanjutan program semacam ini untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Melalui program "JAM-DATUN Road Show to Bali 2024", Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapat mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum, memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia.
- Sandy Adam Mahaputra
JAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa bertanya soal permasalahan hukum dan mendapat jawaban langsung dari para Jaksa.
Baca SelengkapnyaLewat program dengan jargon “Om Jak”, ini, Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDengan Si Mola, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pengambilan tilang hingga konsultasi hukum.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan rangkaian kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKesantunan berbahasa dan penggunaan bahasa yang tepat dan jelas memiliki peranan penting.
Baca SelengkapnyaDenny mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terutama dalam bidang hukum.
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.
Baca SelengkapnyaSesJAM-Intel menyampaikan bahwa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI merupakan pusat pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan keberadaan sarana radio streaming ini amat penting karena nantinya akan berfungsi sebagai penyampaian informasi publik atas segala pelaks
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Maluku gelar kegiatan sosialisasi Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana.
Baca SelengkapnyaNarasumber pada program tahunan ini adalah Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
Baca SelengkapnyaSelain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum juga berpesan peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi.
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaBanyak kaum rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali menghadapi hambatan fisik yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi koneksitas dan tugas fungsi JAM-Pidmil digelar bekerja sama dengan Kejati DK Jakarta, Bali, dan Sulsel.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca Selengkapnya"Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas"
Baca SelengkapnyaRoadshow Penerangan Hukum merupakan program kerja sama antara Kejaksaan RI, PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN
Baca Selengkapnya