

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung menyelenggarakan program "JAM-DATUN Road Show to Bali 2024" di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali, Sabtu 16 November 2024.
Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Direktur Pertimbangan Hukum JAM DATUN, Sila Pulungan, menyampaikan program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.
jelas Sila dalam keterangannya.
JAM-DATUN yang memiliki tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain.
Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung, tujuannya mencakup:
1. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum.
2. Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring.
3. Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi.
4. Meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan langsung dan tatap muka.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, yang menyampaikan pentingnya keberlanjutan program semacam ini untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Melalui program "JAM-DATUN Road Show to Bali 2024", Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapat mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum, memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.
Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id