

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Tiga dari 12 orang saksi yang diperiksa pada Selasa, 5 Agustus 2025 tersebut merupakan direktur dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan seorang direktur dari PT Bumi Siak Pusako berinisial ISK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H mengatakan dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Puspenkum Kejagung
Menurut Kapuspenkum, direksi PT PPN Yang diperiksa sebagai saksi adalah inisial AS selaku Direktur Keuangan dari anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa saksi berinisial MKA selaku Direktur SDM dan Penunjang PT Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2022 sampai saat ini.
Kejaksaan juga memeriksa dua orang manager dan seorang VP. Mereka adalah TSHS selaku Manager Performance & Quality Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga periode September 2024 sampai sekarang, IS selaku Manager Trading Analysist & Development (TAD) periode Agustus 2021-November 2024.
Dua saksi lainnya dari PT PPN adalah inisial NAL selaku VP Controller tahun 2024 sampai sekarang dan SU selaku Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading.
Seorang saksi dari anak usaha Pertamina, PT Pertamina International Shipping juga dihadirkan Kejaksaan. Saksi tersebut adalah inisial WB selaku Senior Account Manager II Government Sales.
Masih dari lingkungan PT Pertamina, jaksa penyidik juga menghadirkan dan memeriksa seorang saksi dari anak usaha yang mengelola wilayah kerja tambang minyak dengan kontribusi total minyak terbesar di Indonesia. Saksi itu adalah inisial WA selaku Manager Komersial PT Pertamina Hulu Rokan.
Selain dari Pertamina dan anak usahanya, Kejaksaan memeriksa saksi seorang Manager Oil Commercial International Medco E&P Indonesia yang berinisial IM.
Untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina, jaksa penyidkk JAM PIDSUS menghadirkan saksi dari kalangan perbankan.
Dua saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia dan anak usahanya dihadirkan sebagi saksi yaitu inisial TR selaku Junior Account Officer Divisi RM BRI tahun 2014 dan IH selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multifinance Indonesia Menara Brilian Gatot Subroto.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id