

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi untuk diminta keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam pernyataan tertulis menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya PT Pertamina International Shipping. Satu saksi dari PT Pertamina yang diperiksa adalah MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2018.
Sedangkan dari anak usaha, PT Pertamina International Shipping, para saksi yang diperiksa adalah RDF selaku Specialist 1 HPO (periode 2020-2024), MR selaku Director of Risk Management, serta WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation.
Satu saksi lainnya berasal dari perusahaan kontraktor yaitu PT Orbit Terminal Merak berinisial RH selaku GA dan QG Lab di perusahaan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung menjelaskan kelima saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama tersangka YF dkk.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id