

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai 2023. Terbaru, Kejagung memeriksa dua orang saksi pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dua saksi tersebut di antaranya, ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.
"Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.
Sebagai informasi, perkara korupsi importasi gula di Kemendag ini masih mandek di tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun demikian, Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini hingga terungkap siapa tersangkanya.
Sebelumnya, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut pada Kamis, 7 Maret 2024.
"TMR selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai (terkait SK Pengaktifan KB PT SMIP) dan SY selaku Manager Accounting Dharmapala Usaha Sukses," ujar Kapuspenkum.
Kedua orang saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan tentunya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id