

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Riau Akmal Abbas meresmikan Bilik Damai di Balai Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB. Peresmian ini merupakan kerja sama antara Kejati Riau dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Akmal Abbas mengatakan, Bilik Damai merupakan simbol komitmen untuk mempertahankan dan mengedepankan perdamaian dalam mekanisme keadilan restoratif di masyarakat.
Kehadiran Bilik Damai diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, kedamaian, ketertiban hukum, dan kebenaran dalam bingkai kearifan lokal yang tetap berpedoman pada norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang hidup di masyarakat Riau.
Menurut Akmal, Kejati Riau memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung upaya LAMR dalam menjalankan tugasnya.
Ia menambahkan, Kejati Riau berkomitmen menjaga integritas hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung proses perdamaian dan penyelesaian konflik yang berkeadilan.
Akmal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses perencanaan dan pembangunan Bilik Damai. Khususnya kepada First Resources Limited atas bantuan CSR sehingga dapat diadakannya Bilik Damai di Gedung LAM Riau.
"Semoga gedung ini bisa dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat Riau dan semoga langkah-langkah yang kita ambil hari ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kita semua, khususnya bagi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Provinsi Riau," kata Akmal
story.kejaksaan.go.id
Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id