

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa mantan Menteri Kebudayaan, Budaya, Riset, Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem sebagai saksi perkara pengadaan 1.000 unit chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan kementeriannya pada tahun 2019-2023.
Selain mantan Nadiem sebagai orang nomor satu Kementerian Dikbudristek pada periode 2019-2024, pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Senin, 23 Juni 2025 itu juga memeriksa seorang 2 mantan pejabat Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum mengatakan pemeriksaan pada perkara Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek kali ini menghadirkan lima orang saksi.
Menurut Kapuspenkum, mantan pejabat Kemendikbudristek yang diperiksa adalah inisial AN selaku Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendibudristek tahun 2020.
Satu mantan pejabat Kemendikbudristek lain yang diperiksa sebagai saksi adalah FS selaku Kepala Biro Keuangan pada tahun 2020. Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menghadirkan saksi dari kalangan pejabat Kemendikbudristek lainnya yaitu inisial MS selaku Kepala Biro Perencanaan.
Terakhir adalah saksi FRM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kapuspenkum mengatakan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Diketahui, penyidikan perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini dilakukan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025.
Program ini berupa pengadaan bantuan TIK berupa 1.000 unit chromebook bagi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020-2022 dengan total anggaran mencapai Rp9,98 triliun atau hampir mencapai Rp10 triliun.
Dana tersebut berasal dari anggaran Kementerian Dikbudristek sebesar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.
Dari hasil ujicoba Pustekom Kementerian Dikbudristek ditemukan beberapa kendala dari pengadaan ribuan unit Chromebook tersebut. Salah satunya adalah laptop hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet yang diketahui belum merata di Indonesia.
Dalam proses penyidikan, Kejagung melakukan penggeledahan di dua apartemen yang dihuni mantan Staf Khusus Menteri Dikbudristek masing-masing berinisial FH dan JT. Sejumlah barang bukti elektronika perangkat komputer, laptop, hardisk, hingga telepon seluler disita. Penyidik juga menyita dokumen yang kebanyakan berupa buku agenda.
Hingga saat ini Penyidik Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan serta belum menetapkan satupun tersangka dalam perkara tersebut.
KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id