Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menetapkan 2 orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Uwelino Kabupaten Donggala Tahun 2021-2025 pada Selasa, 09 Juni 2026. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Donggala, Rinto dalam keterangan pers kepada awak media setempat menjelaskan dua orang yang ditetapka sebagai tersangka itu adalah inisial MPR selaku mantan Kepala Seksi Kas dan Penagihan PDAM Uwelino dan I selaku mantan Direktur PDAM Uwelino.

Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di PDAM Uwelino

"Jadi, tersangka I ini merupakan Direktur Perumda Uwe Lino dan M sebagai Kepala Seksi Keuangan di Perumda Uwe Lino, " ujar Rinto.

Kasi Pidsus Kejari Donggala menjelaskan proses penetapan tersangka didahului dengan pemeriksaan tambahan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah memenuhi syarat formil dan nonformil. Keduanya juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut ditindaklanjuti dengan proses penahanan pada Lapas Perempuan Kelas IIIA Palu dan Rutan Donggala Kelas IIB. 

"Saat ini tersangka sudah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Donggala selama 20 hari ke depan, mulai 9 sampai 28 Juni 2026," ucapnya.

Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino

Sebelum melakukan pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka, Kejari Donggala sudah menggelar proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset kendaraan bermotor dan surat tanah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di Perumda Uwe Lino. 

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sebanyak 254 aset di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna hitam, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, tiga surat tanah, dua perhiasan, 10 unit alat elektronik serta uang tunai senilai Rp850 juta.

Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di PDAM Uwelino

Dalam proses penyelidian perkara ini, Kejari Donggala sebelumnya menerima laporan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Perumda Uwe Lino dengan nilai mencapai Rp5 miliar. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka.

Kasus Posisi

Dikutip dari keterangan di akun instagram resmi Kejari Donggala diketahui kasus ini berawal saat Tim pemeriksa Inspektorat ketika melakukan pengujian transaksi pada sebuah bank syariah swasta menemukan adanya 1 nomor rekening pada sistem bank dengan nomor rekening 100001000165438 atas nama PDAM Donggala Uwe Lino. Dalam rekening tersebut tercatat saldo sebesar Rp258.307.505,94 per tanggal 30 Juni 2025.

Nilai yang tercatat pada saldo tersebut berbeda dengan Laporan Neraca Lajur per tanggal 30 Juni 2025 yang melaporkan saldo sebesar Rp2.005.436.013,75.

Selisih saldo hasil pengujian sebesar Rp1.747.128.507,81 selanjutnya diklarifikasi kepada pihak PDAM Uwe Lino. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh MPR selaku Kepala Seksi Penagihan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala diakui terdapat selisih sebesar Rp 1.747.128.507,81 yang dipergunakan untuk keperluan pribadinya yaitu untuk modal usaha;

Bahwa akibat tidak dikelolanya keuangan PDAM Kabupaten Donggala dengan baik dan benar, serta adanya penggunaan keuangan dengan cara melawan hukum dan menguntungkan orang lain maka berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatan tersebut, tim penyidik menetapkan para tersangka disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 18
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka juga disangka melanggar pasal Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana pada dua pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup atau Pidana Penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda paling sedikit kategori II dan paling banyak kategori VI.

Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN Kamis, 11 Jun 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza Kamis, 11 Jun 2026 19:05 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong Kamis, 11 Jun 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta Kamis, 11 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar
Terpidana Kasus Kosmetik Bermerkuri Si Ratu Emas Mira Hayati Bayar Pidana Denda Rp 1 Miliar di Kejari Makassar Kamis, 11 Jun 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino Rabu, 10 Jun 2026 19:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Rabu, 10 Jun 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI Rabu, 10 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lanjutan Sidang Replik Chromebook,  JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem  Makarim
Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem Makarim Rabu, 10 Jun 2026 01:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang Selasa, 09 Jun 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp Selasa, 09 Jun 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta Selasa, 09 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur Senin, 08 Jun 2026 23:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan Senin, 08 Jun 2026 22:12 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim:
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim: "Bapak dan Ibu Memikul Tanggung Jawab Besar" Senin, 08 Jun 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara Senin, 08 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran Minggu, 07 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta Minggu, 07 Jun 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan Sabtu, 06 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat Sabtu, 06 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran Jumat, 05 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut Jumat, 05 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya