Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menetapkan 2 orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Uwelino Kabupaten Donggala Tahun 2021-2025 pada Selasa, 09 Juni 2026. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Donggala, Rinto dalam keterangan pers kepada awak media setempat menjelaskan dua orang yang ditetapka sebagai tersangka itu adalah inisial MPR selaku mantan Kepala Seksi Kas dan Penagihan PDAM Uwelino dan I selaku mantan Direktur PDAM Uwelino.

Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di PDAM Uwelino

"Jadi, tersangka I ini merupakan Direktur Perumda Uwe Lino dan M sebagai Kepala Seksi Keuangan di Perumda Uwe Lino, " ujar Rinto.

Kasi Pidsus Kejari Donggala menjelaskan proses penetapan tersangka didahului dengan pemeriksaan tambahan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah memenuhi syarat formil dan nonformil. Keduanya juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut ditindaklanjuti dengan proses penahanan pada Lapas Perempuan Kelas IIIA Palu dan Rutan Donggala Kelas IIB. 

"Saat ini tersangka sudah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Donggala selama 20 hari ke depan, mulai 9 sampai 28 Juni 2026," ucapnya.

Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino

Sebelum melakukan pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka, Kejari Donggala sudah menggelar proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset kendaraan bermotor dan surat tanah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di Perumda Uwe Lino. 

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sebanyak 254 aset di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna hitam, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, tiga surat tanah, dua perhiasan, 10 unit alat elektronik serta uang tunai senilai Rp850 juta.

Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di PDAM Uwelino

Dalam proses penyelidian perkara ini, Kejari Donggala sebelumnya menerima laporan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Perumda Uwe Lino dengan nilai mencapai Rp5 miliar. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka.

Kasus Posisi

Dikutip dari keterangan di akun instagram resmi Kejari Donggala diketahui kasus ini berawal saat Tim pemeriksa Inspektorat ketika melakukan pengujian transaksi pada sebuah bank syariah swasta menemukan adanya 1 nomor rekening pada sistem bank dengan nomor rekening 100001000165438 atas nama PDAM Donggala Uwe Lino. Dalam rekening tersebut tercatat saldo sebesar Rp258.307.505,94 per tanggal 30 Juni 2025.

Nilai yang tercatat pada saldo tersebut berbeda dengan Laporan Neraca Lajur per tanggal 30 Juni 2025 yang melaporkan saldo sebesar Rp2.005.436.013,75.

Selisih saldo hasil pengujian sebesar Rp1.747.128.507,81 selanjutnya diklarifikasi kepada pihak PDAM Uwe Lino. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh MPR selaku Kepala Seksi Penagihan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala diakui terdapat selisih sebesar Rp 1.747.128.507,81 yang dipergunakan untuk keperluan pribadinya yaitu untuk modal usaha;

Bahwa akibat tidak dikelolanya keuangan PDAM Kabupaten Donggala dengan baik dan benar, serta adanya penggunaan keuangan dengan cara melawan hukum dan menguntungkan orang lain maka berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatan tersebut, tim penyidik menetapkan para tersangka disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 18
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka juga disangka melanggar pasal Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana pada dua pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup atau Pidana Penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda paling sedikit kategori II dan paling banyak kategori VI.

Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum
Kejaksaan dan Kepolisian Pererat Hubungan Sinergi Antara Lembaga Penegak Hukum Kamis, 16 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari
Tarik Pungli Rp1,1 Miliar, Kejari Kab Pasuruan Tetapkan Kades dan Staf Pokmas TKD Tersangka Dugaan Korupsi Program PTSL di Desa Wonosari Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika
Kejari Paser Tetapkan 3 Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026, Pemenang Buat Inovasi Web-Games dan Podcast Perangi Bahaya Narkotika Rabu, 15 Jul 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil
Kajati Bali Lantik Letkol Laut (H/W) Anna Maria, S.H Sebagai Aspidmil Selasa, 14 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember Jumat, 10 Jul 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center Jumat, 10 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Kamis, 09 Jul 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance Kamis, 09 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi:
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi: "Integritas Adalah Fondasi Utama Seorang Saksa" Kamis, 09 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar Kamis, 09 Jul 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya