STORY KEJAKSAAN - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengungkapkan tim penyidik pidana khusus Kejati Sulsel saat ini tengah fokus menyelesaikan proses pemberkasan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Penegasan Kasi Penkum Kejati Sulsel tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebut penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas mangkrak akibat agenda pimpinan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional. Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi bibit nanas sama sekali tidak mengalami stagnasi.
"Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Seksi Penyidikan, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap proses pemberkasan," ujar Soetarmi dikutip dari laman resmi Kejati Sulsel, Rabu, 10 Juni 2026.
Diungkapnya Soetarmi, Tim penyidik secara maraton terus melakukan penyempurnaan administrasi dan kelengkapan alat bukti untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan presisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah pemberkasan dinyatakan rampung dan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya," ujar Soetarmi dikutip dari laman resmi Kejati Sulsel
Terkait narasi yang mengaitkan proses penanganan perkara korupsi pengadaan bibit nasa dan agenda kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari), Soetarmi menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut adalah agenda resmi. Seluruh jadwal telah mendapat izin dan sepengetahuan Jaksa Agung.
Mobilitas pimpinan ke daerah dipastikan tidak memengaruhi apalagi mengurangi tingkat profesionalitas jajaran penyidik di Kejati Sulsel. Seluruh penanganan perkara korupsi tetap berjalan secara paralel.
"Perkara bibit nanas sama sekali tidak mangkrak, saat ini tim penyidik sedang fokus merampungkan pemberkasan agar segera bisa dilimpahkan. Terkait kunjungan kerja Bapak Kajati ke sejumlah Kejari, itu adalah agenda resmi atas izin Jaksa Agung dan sama sekali tidak mengganggu ritme penanganan perkara di Kejati," ujar Soetarmi kembali menegaskan.
Ia menambahkan, kunjungan kerja di awal masa jabatan ini memiliki urgensi yang sangat tinggi. Pimpinan turun langsung ke daerah untuk memastikan penanganan perkara di setiap Kejari berjalan dengan baik.
Selain itu, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi langsung. Pimpinan mengevaluasi pelaksanaan program, penyerapan anggaran, serta meninjau langsung kebutuhan sarana kantor dan kondisi para pegawai di daerah.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id