

Kejaksaan Agung memeriksa 12 orang saksi terkait engan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk atau PT Sritex dan entitas anak usaha.
Pemeriksaan digelar Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengatakan kedua belas saksi tersebut diperiksa terkait perkara atas nama tersangka ISL dkk.
Kejaksaan.go.id
Belasan saksi yang diperiksa tersebut sebagian besar berasal dari pegawai BPD yaitu PT Bank DKI sebanyak 2 orang dan Bank BJB sebanyak 4 orang. Satu saksi lain dari kalangan perbankan berasal dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebanyak 1 orang.
Saksi dari PT Bank DKI adalah ANK selaku Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman/Pencairan tahun 2020 dan ARA selaku Pemimpin Divisi Unit Bisnis tahun 2020.
Sementara 4 orang saksi dari Bank BJB yang diperiksa bekerja selaku internal assistant. Mereka adalah inisial AM, DPR, RRP, dan AT.
Satu-satunya saksi dari Bank BNI yang diperiksa Kejagung adalah NA selaku Manager Sindikasi tahun 2014 dari bank pelat merah ini.
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa saksi-saksi dari anak usaha atau perusahaan terafiliasi dengan Sritex Group. Mereka adalah HL selaku Komisaris PT Santoso Abadi Makmur dan ARF selaku Direktur PT Seneng Kharisma.
Kejagung juga memanggil dua orang saksi dari Tim Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sritex.
Para saksi ini adalah VS dan AS yang juga diperiksa selaku Tim Kurator PT Sritex.
Terakhir adalah seorang saksi dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja berinisial SHT.
Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id