STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali memeriksa para saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 dari 5 saksi yang dipanggil, terkait dua perkara besar yakni dugaan korupsi tata kelola bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas 2019–2021 yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Penyidikan akan terus berlanjut dengan pemanggilan pihak lain yang terkait.
Tiga dari lima orang saksi tersebut diperiksa karena penyidik beranggapan saksi memiliki peran dalam proses perizinan, penyusunan RKAB, hingga rekomendasi ekspor.
Sehari sebelumnya, atau Kamis, 9 April 2026, Penyidik Kejati Kalbar juga langsung tancap gas usai libur hari raya Idul Fitri dengan mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penyidik memeriksa 5 orang orang saksi dari Kementerian ESDM diperiksa secara marathon di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Pemriksaan mulai pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB ini mendalami proses krusial pertambangan, mulai dari perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, hingga penerbitan rekomendasi ekspor.
RKAB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting yang memuat rencana produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan sebagai syarat legalitas operasi tambang. Dugaan penyimpangan dalam proses ini menjadi fokus utama penyidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang konstruksi perkara, termasuk menelusuri potensi kerugian keuangan negara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, khususnya terkait proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar.
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id