STORY KEJAKSAAN - Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi terkait penanganan perkara dugaan pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin pada Senin, 13 April 2026.
Dua lokasi dalam kegiatan penggeledahan yang mulai berlangsung pada pukul 10.00 WIB itu adalah Kantor Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Musi Banyuasin dan kantor Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin, Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam rangka kepentingan penyidikan terkait dugaan pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berada di Kecamatan Sekayu. Aset tersebut tercatat dalam Sertipikat Hak Pakai Nomor 09 Tahun 2009.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Aka Kurniawan melalui tim penyidik Kepala Seksi Pidsus, Firmansyah, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-35/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 1 April 2026, Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT- 483/L.6.16/Fd.1/04/2026, tanggal 2 april 2026,
Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-508/L.6.16/Fd.1/04/2026 Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-509/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 10 April 2026, serta surat Tap PN Nomor :92/PenPid.B-GLD/2026/ dan Nomor: 93/PenPid.B-GLD/2026/PN Sky tanggal 10 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang yang diamankan terdiri dari berbagai arsip penting, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun data administrasi, yang berkaitan dengan perkara tersebut diatas
Seluruh barang yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pendalaman oleh tim penyidik guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindak pidana secara terang dan akuntabel.
Kejari Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, dan transparan
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id