STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Sulawesi Tenggara, Fatkhuri, S.H., melantik dua pejabat baru yang akan mengisi jabatan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berlangsung di Aula Kejari Baubau pada Senin, 13 April 2026.
Dua pejabat Kasubsi baru yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum itu adalah L.M. Mardan R., S.H. yang resmi mengemban amanah sebagai Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sementara Franca Moniqa Sayogi, S.H. dipercaya menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Kajari Baubau dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat institusi, meningkatkan profesionalisme, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.
“Jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja institusi serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Fatkhuri.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut untuk adaptif, responsif, dan mampu bekerja secara optimal dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kejari Baubau.
Pagi sebelumnya, saat pelaksanaan Apel Pagi Kejari Baubau, Kepala Subbagian Pembinaan, Ismail Muda, S.H., yang bertindak selaku pembina apel menyampaikan pesan pimpinan agar seluruh jajaran senantiasa menginternalisasi dan mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa serta Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai core values ASN dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap insan Adhyaksa.
Secara khusus, Kajari Baubau juga memberikan penekanan kepada para calon jaksa agar memiliki tiga hal utama dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, kecerdasan, dan energi. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Integritas menjadi fondasi utama, karena tanpa integritas, kecerdasan dan energi yang dimiliki tidak akan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id