STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memberikan pendampingan hukum pada pembangunan ruas jalan tol Jalan Tol RUas Padang-Pekanbaru dengan menggelar rapat koordinasi progres pelaksanaan pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City bertempat di Aula Lantai 5, pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., dan dihadiri para pemangku kepentingan seperti Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., serta Camat 2x11 Kayu Tanam dan Camat Lubuk Alung dari wilayah yang terdampak pembangunan proyek strategis tersebut.
Kajati Sumbar dalam arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini harus menjadi momentum percepatan nyata dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan akses Jalan Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City sebagai bagian dari ruas strategis Tol Pekanbaru – Padang.
Seluruh pihak, lanjut Kajati Sumbar, diminta untuk meningkatkan komitmen, memperkuat sinergi, serta bergerak cepat dan tepat dalam menyelesaikan setiap tahapan yang masih terkendala.
Beliau juga menekankan supaya tidak ada lagi hambatan administratif dan teknis yang berlarut-larut. Setiap permasalahan yang muncul di lapangan harus segera diidentifikasi dan diselesaikan secara terukur, akuntabel, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendampingan Hukum yang dilakukan Kejaksaan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, mencegah penyimpangan anggaran, maupun penyimpangan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pendampingan hukum oleh Kejaksaan ini merupakan bentuk mitigasi risiko hukum untuk memastikan adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah sehingga menghilangkan potensi penyimpangan hukum, menghindarkan sengketa, dan memberikan ketenangan kepada pelaku pembangunan.
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id