Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 6 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) saat ekspose virtual Senin, 16 Juni 2025.

Permohonan restorative justice yang disetujui kali ini berasal dar5 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan dua kasus berasal dari Kejari Rote Ndaio, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan, salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Moh Daeng Lanusu dari Kejari Alor.

Tersangka Daeng Lanusu disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
 

JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu

Kasus ini terjadi pada 28 Oktober 2024 usai Tersangka Moh Daeng Lanusu serta 2 rekannya dan korban bernama Maruf Muduliuang melakukan pekerjaan bongkar muat barang milik penumpang kapal tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor dan bukti kepemilikan yang sah.

Tempat kejadian perkara terletak di Parkiran Pelabuhan Sepeda Motor Alor Kecil yang beralamat di RT 001/RW 001 Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat, Kabupaten Alor.
 

Penganiayaan terjadi saat tersangka menerima upah bongkar muat sebesar Rp  100 ribu  dari pemilik kabar untuk dibagikan kepada ketiga rekannya. Korban diketahui membagikan uang sebesar Rp20 ribu per orang.

Besaran upah tersebut tidak bisa diterima oleh tersangka karena tidak sesuai dengan pembagian sebenarnya. Saat menanyakan pembagian upah itu, Tersangka yang sudah tersulut emosi mengayunkan pukulan yang mengenai bagian kepala korban.

Perbuatan Tersangka menyebabkan Korban Maruf Mudiluang mengalami luka-luka sebagaimana Visum et Repertum dari Puskesmas Kokar Nomor: PUSK. 445.2/584/2024 oleh dr. PETRIANA Th. ASEL- OB.  

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari Alor Devi Love M. Oktario Hutapea, S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Saksi Korban yang meminta agar proses hukum dihentikan.

JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ujar JAM-Pidum usai memberikan persetujuannya

5 Perkara Restorative Justice

Selain perkara penganiayaan di Rote Ndaio, JAM-Pidum juga perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 5 perkara lain yaitu:

1. Tersangka I Miraychelle Afrill Yo Tatamang dan Tersangka II Kevin Tolinggi dari Kejaksaan Negeri Bitung, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Tersangka Yulius Wempidius Tafuli dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

3. Tersangka Yanes Bulan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Welem Bako dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka T Muhammad Haikal bin Alm. T Nurdin dari Kejaksaan Negeri Simeule, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

Alasan Permohonan Disetujui

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 16 Jun 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Senin, 16 Jun 2025 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah Senin, 16 Jun 2025 19:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid Senin, 16 Jun 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa Saksi dari PT Asuransi Bangun Askrida Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Sabtu, 14 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 14 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Sabtu, 14 Jun 2025 00:05 WIB

Dalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan Jumat, 13 Jun 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI Jumat, 13 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo Jumat, 13 Jun 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Jumat, 13 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk Jumat, 13 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM Jumat, 13 Jun 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 12 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel Kamis, 12 Jun 2025 14:05 WIB

Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Selengkapnya
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan Kamis, 12 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 12 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial Kamis, 12 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Kamis, 12 Jun 2025 06:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU Rabu, 11 Jun 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU Rabu, 11 Jun 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri Rabu, 11 Jun 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025 Rabu, 11 Jun 2025 17:22 WIB

350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional

Baca Selengkapnya