Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 6 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) saat ekspose virtual Senin, 16 Juni 2025.

Permohonan restorative justice yang disetujui kali ini berasal dar5 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan dua kasus berasal dari Kejari Rote Ndaio, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan, salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Moh Daeng Lanusu dari Kejari Alor.

Tersangka Daeng Lanusu disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
 

JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu

Kasus ini terjadi pada 28 Oktober 2024 usai Tersangka Moh Daeng Lanusu serta 2 rekannya dan korban bernama Maruf Muduliuang melakukan pekerjaan bongkar muat barang milik penumpang kapal tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor dan bukti kepemilikan yang sah.

Tempat kejadian perkara terletak di Parkiran Pelabuhan Sepeda Motor Alor Kecil yang beralamat di RT 001/RW 001 Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat, Kabupaten Alor.
 

Penganiayaan terjadi saat tersangka menerima upah bongkar muat sebesar Rp  100 ribu  dari pemilik kabar untuk dibagikan kepada ketiga rekannya. Korban diketahui membagikan uang sebesar Rp20 ribu per orang.

Besaran upah tersebut tidak bisa diterima oleh tersangka karena tidak sesuai dengan pembagian sebenarnya. Saat menanyakan pembagian upah itu, Tersangka yang sudah tersulut emosi mengayunkan pukulan yang mengenai bagian kepala korban.

Perbuatan Tersangka menyebabkan Korban Maruf Mudiluang mengalami luka-luka sebagaimana Visum et Repertum dari Puskesmas Kokar Nomor: PUSK. 445.2/584/2024 oleh dr. PETRIANA Th. ASEL- OB.  

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari Alor Devi Love M. Oktario Hutapea, S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Saksi Korban yang meminta agar proses hukum dihentikan.

JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ujar JAM-Pidum usai memberikan persetujuannya

5 Perkara Restorative Justice

Selain perkara penganiayaan di Rote Ndaio, JAM-Pidum juga perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 5 perkara lain yaitu:

1. Tersangka I Miraychelle Afrill Yo Tatamang dan Tersangka II Kevin Tolinggi dari Kejaksaan Negeri Bitung, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Tersangka Yulius Wempidius Tafuli dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

3. Tersangka Yanes Bulan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Welem Bako dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka T Muhammad Haikal bin Alm. T Nurdin dari Kejaksaan Negeri Simeule, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

Alasan Permohonan Disetujui

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Kamis, 02 Jul 2026 16:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek Selasa, 30 Jun 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan Rabu, 24 Jun 2026 16:39 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 23 Jun 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Jumat, 19 Jun 2026 14:11 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa Jumat, 19 Jun 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil  Senilai Rp1,02 Triliun  ke Kemenkeu
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu Senin, 15 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG Jumat, 12 Jun 2026 20:37 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan Jumat, 12 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum Jumat, 12 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN Rabu, 10 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset Rabu, 10 Jun 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan  dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal Rabu, 03 Jun 2026 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Kamis, 28 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial Selasa, 26 Mei 2026 15:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice Jumat, 15 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya