

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pemeriksaan Iwan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Senin, 23 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan jaksa penyidik JAM PIDSUS awal pekan ini memeriksa sebanyak 6 orang saksi terkait perkara pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng).
ujar Kapuspenkum dalam pernyataan tertulisnya.
Hingga saat ini, Iwan Kurniawan yang merupakan adik dari Tersangka ISL telah menjalani tiga kali pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Tersangka ISL sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Sri Rejeki Isman Tbk dan telah menjalani masa penahanan oleh penyidik JAM PIDSUS.
Selain IKL, saksi lain yang diperiksa adalah inisial YH selaku direktur PT Nutek Kawan Mas yang merupakan perusahaan terafiliasi PT Sritex.
Pada 10 Mei 2021 lalu, PT Nutek Kawan Mas pernah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg itu mulai disidangkan pada Selasa, 18 Mei 2021.
Saksi lain dari perusahaan terafiliasi PT Sritex adalah inisial YBS yang merupakan Acoounting dari PT Senang Kharisma.
Selain dari PT Sritex dan anak usahanya, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa tiga orang saksi dari 2 bank yang terseret dalam perkara pemberian kredit diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Ketiga saksi itu adalah TSBR selaku Manager Operasional Bank BJB dan BR selaku SEVP Bank BJB Divisi Korporasi dan Komersial.
Satu saksi lainnya dari kalangan perbankan berasal dari BPD Jateng yaitu inisial AP selaku Kepala SuboDirektorat (Kasubdit) Penyelesaian Kredit.
KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id