

Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) terus bergerak cepat untuk menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Bertempat di Sasana HM Prasetyo Kejati Riau, Senin 17 Juni 2025, digelar rapat penting tindak lanjut penguasaan kembali lahan TNTN seluas 81.793 hektare yang telah disita beberapa waktu lalu.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Wakil Dansatgas Garuda, Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH., Kapolda Riau, Kasrem 031/WB, Kakanwil BPN Riau, serta para Bupati Pelalawan dan Bupati Indragiri Hulu, bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini sekaligus menjadi kelanjutan rapat teknis di Kejaksaan Agung pada Jumat 13 Juni 2025.
Salah satu gebrakan penting yang dihasilkan adalah pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4). Tim ini akan menjadi motor operasional yang sistematis dan terpadu untuk menjalankan kebijakan pemerintah dalam memulihkan TNTN, dengan pendekatan yang lebih lancar dan humanis.
Diskusi hangat dan terarah mewarnai rapat. Seluruh pihak sepakat: langkah penertiban harus sejalan dengan penegakan hukum, reforestasi, serta pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar kawasan hutan.
Upaya ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem hayati TNTN sembari tetap mengedepankan keberpihakan kepada warga.
Pemerintah menegaskan, seluruh proses penertiban dan pemulihan kawasan akan dilakukan secara terkoordinasi — mulai dari penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar, pelaksanaan reforestasi kawasan, hingga memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara adil.
Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBPK melaporkan terdapat dana hibah tidak tertib administrasi senilai Rp1,76 miliar
Baca SelengkapnyaPengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id