

Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebagai apresiasi, BNN memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H, M.H atas perannnya dalam penegakan hukum yang tegas dan optimal untuk memberantas peredaran di wilayah hukum Kepri.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, mengatakan Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas Kajati Kepri salah satunya dalam upaya mengungkap penyelundupan Narkoba jenis sabu di perairan Tanjungbalai Karimun.
"Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga sangat penting dalam perang melawan narkoba,” ungkap Kepala BNN RI.
Menanggapi piagam penghargaan tersebut, Kajati Kepri Teguh Subroto menyatakan rasa bangga dan berterima kasih atas kepercayaan serta apresiasi yang telah diberikan kepadanya.
Kajati Kepri menegaskan bahwa komitmen Kejati Kepri dalam memberantas narkoba adalah bentuk tanggung jawab institusional yang tidak mengenal kompromi.
Tak hanya di institusi Kejati Kepri, Teguh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, terutama dalam melindungi generasi muda.
Diakuinya, langkah penegakan hukum tidak akan pernah cukup tanpa diikuti upaya pencegahan yang harus dilakukan secara masif, sistematis, dan berkelanjutan.
Instagram @kejati_kepri
BPK melaporkan terdapat dana hibah tidak tertib administrasi senilai Rp1,76 miliar
Baca SelengkapnyaPengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum
Baca SelengkapnyaProgram Bedah Rumah ini merupakan kolaborasi antar Kejati Sumsel, Pemkab Musi Rawas melalui Kejari Musi Rawas
Baca SelengkapnyaKejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id