Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim menyetujui permohonan pengajuan Restorative Justice (keadilan restoratif) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terhadap tersangka Eniwati yang disangka melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP terkait kasus penganiayaan.

Persetujuan tersebut diberikan dalam ekspose virtual yang turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Rizal Syah Nyaman, Koordinator, Nurul Hidayat dan Kepala Seksi (Kasi) Orang dan Harta Benda (Oharda) pada bidang Pidum Kejati Sulsel, Alham pada Kamis, 20 Juni 2025.

Ekspose perkara ini turut dihadiri Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator, Yanuar Ramadhan.
 

Perkara dengan Tersangka Erniwati (32 tahun) dan korban Sulfiana (26 tahun) yang merupakan keponakan ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025  di perumahan Griya Tongke-Tongke.

Ernawati merupakan ibu rumah tangga yang suaminya pergi merantau di Kalimantan Timur dan memiliki tiga orang anak. Salah satu diantaranya masih berusia 2 bulan dan memerlukan ASI esklusif dari tersangka.

Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice

Penganiayaan bermula saat korban Sulfiana didatangi anak tersangka, Kirana untuk menagih uang pembayaran tagihan air PDAM. Namun korban merasa sudah membayar kepada Kirana sebesar Rp 30 ribu. Kirana lantas melaporkan hal tersebut kepada ibunya.

Mendapat laporan tersebut, Ernawati dan keponakannya itu terlihat dalam adu mulut hingga berakhir cekcok. Tersangka yang terpancing emosinya lalu melakukan penganiayaan dengan memukul menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan dagu dan bibir korban Sulfiana mengalami luka.
 

Melihat kasus posisi tersebut, Kejari Sinjai memutuskan mengajukan penghentian penyidikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Langkah ini dilakukan dengan alasan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana / bukan residivis, ancaman pidana pasal yang dilanggar tidak lebih dari 5 tahun.

Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice

Alasan lainnya adalah tersangka menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, korban memaafkan tersangka dengan sukarela, adanya respons positif dari tokoh masyarakat merespon positif.\

Kehadiran tokoh masyarakat mendukung terselenggaranya kegiatan Restoratif Justice karena akan menciptakan ketentraman pada masyarakat dan tokoh masyarakat akan berusaha untuk membina tersangka.

Kajati Sulsel) Agus Salim menyetujui permohonan restorative justice dari Kejari Sinjai

Menanggapi permohonan tersebut, Kajati Sulsel menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

"Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka dan keluarga. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,"
kata Agus Salim.

kejati-sulawesiselatan.kejaksaan.go.id

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Sinjai untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pesan Agus Salim.
 

JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar Jumat, 20 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa Kamis, 19 Jun 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar Kamis, 19 Jun 2025 11:15 WIB

Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung  Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara
Gelar Kunjungan Kerja, Ini Evaluasi Internal Jaksa Agung Terkait Kinerja Kejaksaaan se-Wilayah Maluku Utara Rabu, 18 Jun 2025 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaaan Tangkap DPO Ramlan, Terpidana Kasus Korupsi Disdik Banjarnegara
Satgas SIRI Kejaksaaan Tangkap DPO Ramlan, Terpidana Kasus Korupsi Disdik Banjarnegara Rabu, 18 Jun 2025 08:22 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi Selasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Selasa, 17 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dispensasi Kawin: 1.606 Data Tak Tercatat, Dugaan Pungli Capai Rp1,6 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dispensasi Kawin: 1.606 Data Tak Tercatat, Dugaan Pungli Capai Rp1,6 Miliar Selasa, 17 Jun 2025 12:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Edwin Djonaedy, Terpidana  Kasus Keterangan Palsu, di Surabaya
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Edwin Djonaedy, Terpidana Kasus Keterangan Palsu, di Surabaya Selasa, 17 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Proyek Taman Pramuka Rp6,7 Miliar, Salah Satunya Mantan Sekda Bandung
Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Proyek Taman Pramuka Rp6,7 Miliar, Salah Satunya Mantan Sekda Bandung Senin, 16 Jun 2025 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Dalih Program Pelatihan, Kejari PALI Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Dalih Program Pelatihan, Kejari PALI Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar Senin, 16 Jun 2025 11:31 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid
Restorative Justice Disetujui Kejari Jaktim, Tersangka Pencuri Motor Jalani Sanksi Sosial Jadi Marbot Masjid Senin, 16 Jun 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN Jumat, 13 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gerak Satgas Penertiban Kawasan Hukum Siapkan Penegakan Hukum di 3 Provinsi
Gerak Satgas Penertiban Kawasan Hukum Siapkan Penegakan Hukum di 3 Provinsi Kamis, 12 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri Rabu, 11 Jun 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru Rabu, 11 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Selasa, 10 Jun 2025 19:05 WIB

Baca Selengkapnya