STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bulukumba di Kajang pada Jumat, 5 Juni 2026. Kunjungan strategis ini turut didampingi oleh Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Oyes Sila Pulungan.
Kedatangan pucuk pimpinan Kejati Sulsel beserta rombongan tersebut disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma, bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kajang, Fauzipaksi, serta seluruh jajaran pegawai hadir langsung menerima kunjungan ini.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memastikan efektivitas kinerja institusi di tingkat daerah. Kehadiran Kajati secara langsung ini penting agar seluruh arahan, kebijakan, dan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung maupun Kejati dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel juga mengecek langsung kesiapan dan kondisi sumber daya manusia yang bertugas mengawal penegakan hukum di wilayah Kajang.
Saat ini, roda operasional Cabjari Kajang didukung oleh kekuatan personel sebanyak 17 orang, yang terdiri dari 3 orang jaksa fungsional dan 14 orang staf tata usaha.
Mengawali agenda kerjanya di lokasi, Dr. Sila H. Pulungan langsung bergerak meninjau progres pembangunan fisik gedung kantor Cabjari Kajang. Pembangunan dan pembenahan fasilitas penegakan hukum ini dibiayai menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp458 juta.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan tersebut, pengerjaan konstruksi gedung dinilai berjalan dengan sangat lancar dan sesuai target waktu. Saat ini, progres pembangunan kantor telah mencapai angka 80 persen dan diharapkan segera rampung tahun ini untuk menunjang kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.
Pada hari yang sama, Kajati Sulsel juga menggelar kunjungan kerja strategis ke kantor Kejari Bulukumba. Kunjungan kerja strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh arahan, kebijakan, dan perintah pimpinan pusat maupun daerah terimplementasi dengan baik dan tepat sasaran di tingkat daerah.
Dalam sesi laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, memaparkan kondisi wilayah hukumnya yang mencakup sepuluh kecamatan dengan dukungan operasional sebanyak 49 personel. Rincian aparatur penegak hukum tersebut terdiri dari 13 orang jaksa fungsional dan 36 pegawai staf tata usaha.
Terkait pengelolaan keuangan tahun 2026, Kejari Bulukumba mencatat realisasi anggaran sebesar 43,31 persen dari total pagu senilai Rp10,7 miliar hingga bulan Mei. Prestasi yang sangat positif juga dicatatkan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terealisasi mencapai 397 persen atau sebesar Rp1,64 miliar dari target awal Rp411,5 juta.
Merespons laporan tersebut, Dr. Sila H. Pulungan menjelaskan bahwa kunjungan awalnya ini bertujuan memetakan kondisi riil wilayah sekaligus membawa pesan khusus dari Jaksa Agung.
"Saya meminta seluruh jajaran tidak melakukan praktik transaksional dalam menangani perkara, terus berinovasi untuk mencapai target kinerja, serta wajib menjaga sarana dan aset kantor yang sudah ada," tegas Kajati Sulsel.
Selain penegakan integritas dan kepatuhan terhadap aturan baru, Kajati Sulsel juga menyoroti pentingnya tata kelola kearsipan yang baik. Beliau mendorong jajaran Kejari Bulukumba untuk menggandeng ahli arsip dari pemerintah daerah atau Kejaksaan Agung guna mempercepat proses digitalisasi pengelolaan arsip perkara.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id