STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, Lampung melalui pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan oleh Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah dengan nilai mencapai Rp8.627.527.226.
Dana tersebut berasal dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung atas keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat telah memberikan kuasa kepada Kejaksaan untuk membantu pemulihan keungan daerah.
Di bawah koordinasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rengga Puspa negara, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bergerak melakukan mediasi dan negosiasi.
Upaya yang dijalankan JPN Kejari Tulang Bawang Barat tersebut membuahkan hasil saat mampu memulihkan keuangan daerah senilai Rp8.617.527.226.
"Kami meyakini bahwa keberadaan Kejari Tulang Bawang Barat, khusuSnya melalui Bidang Datun, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H. saat memberi sambutan dalam kegiatan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin 8 Juni 2026.
Sementara itu Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat atas dukungan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat beserta seluruh jajaran. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar Novriwan.
Bupati menilai keberhasilan pembangunan daerah memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, perangkat daerah diminta terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba, khususnya dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga berharap kerja sama dapat diperluas melalui penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.
Kegiatan pemulihan keuangan daerah ini sekaligus merupakan wujud sinergi antara Kejari dan Pemkab Tulang Bawang Barat dalam mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan daerah.
Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kejari Tulang Bawang Barat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id