Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua orang tersangka dugaan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dalam Penerbitan Dispensasi Kawin pada pengadilan Agama Sumedang Tahun 2021-2024.

Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama dalam keterangan pers kepada awak media, Senin, 16 Juni 2025 mengungkapkan perbuatan para tersangka selama tiga tahun tersebut menyebabkan Pengadilan Agama (PA) Sumedang mengalami kerugian materiil sekitar Rp803 juta.

Kajari Sumedang Adi Purnomo beserta jajaran saat konferensi pers di Sumedang, Senin, 16 Juni 2025

Para tersangka dalam perkara tersebut adalah Tersangka NS yang merupakan Mantan Panitera Pengganti pada PA Sumedang berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nomor: PRINT-1681/M.2.22.4/Fd.2/06/2025.
 

"Tersangka atas nama MS yang merupakan mantan panitera pengganti yang saat ini sudah dipecat,"
ungkap Kajari Sumedang.

Instagram @kejari.sumedang

Satu tersangka lainnya adalah Tersangka AH selaku Pegawai pada Kantor Urusan Agama (KUA) Sumedang Utara. Penetapan AH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nomor: PRINT 1682/M.2.22.4/Fd.2/06/2025 tanggal 16 Juni 2025.

Setelah penetapan status, Kajari mengatakan, para tersangka dalam waktu 20 hari ke depan menjalani masa penahanan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Sumedang.
 

Hasil Penyidikan

Hasil penyidikan Kejari Sumedang menemukan perbedaan jumlah catatan perkawinan di bawah umur yang terjadi di kota yang terkenal dengan camilan tahu ini.

Data Kementerian Agama Kab. Sumedang mencatat  perkawinan di bawah umur 19 tahun sebanyak 2.434. Sementara di PA Sumedang, surat Penetapan Dispensasi Kawin yang diberikan hanya berjumlah 828. 

Kajari Sumedang Adi Purnomo beserta jajaran saat konferensi pers di Sumedang, Senin, 16 Juni 2025

"Sehingga terdapat selisih sebanyak 1.606 perkawinan di bawah umur 19 tahun yang penetapan dispensasi kawinnya tidak terdaftar di Pengadilan Agama Sumedang," ungkap Kajari.

Dugaan Pungutan Liar

Penyidik juga menemukan Tersangka NS diduga menerbitkan penetapan dispensasi kawin sebanyak 1.606 yang tidak terdaftar di PA Sumedang tersebut. Aksinya tersebut dibantu oleh Tersangka AH yang berperan sebagai perantara.

Akibat perbuatan kedua tersangka yang dilakukan sejak tahun 2021-2024, PA Sumedang diperkirakan mengalami kerugian materiil yaitu kurang lebih sebesar Rp 803 juta. 

Tak hanya itu, Kejari Sumedang juga memperkirakan telah terjadi Pungutan Liar dengan nilai kurang lebih Rp 1,606 miliar selama periode 2021-2024.

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18, Atau Kedua Pasal 12 B Jo. Pasal 18, Atau Ketiga Pasal 11 Jo. Pasal 18, Atau Keempat Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP.

Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara Jumat, 07 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru Kamis, 06 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024 Rabu, 05 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset Rabu, 05 Nov 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Selasa, 04 Nov 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 31 Okt 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kamis, 30 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi  Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung Rabu, 29 Okt 2025 10:27 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas Selasa, 28 Okt 2025 21:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran dan 4 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Selasa, 28 Okt 2025 14:28 WIB

Baca Selengkapnya