Better experience in portrait mode.
Kejari Tanjung Perak tetapkan 2 tersangka kasus korupsi di PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Surabaya

Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya

Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perdagangan dan pengolahan hasil perikanan di PT Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dua tersangka tersebut adalah inisial FD selaku Kepala Unit PT Perikanan Indonesia Unit Surabaya dan P selaku direktur PT SRBLI.

Dalam keterangannya kepada pers, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/M.5.43/Fd.1/04/2025 tanggal 29 April 2025, yang kemudian diperpanjang melalui Surat Perintah Nomor: 01A/M.5.43/Fd.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025.

Upaya penyidikan dilakukan antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi. Penyidik juga mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut.

"Demi kepentingan Penyidikan, kami melakukan penahanan masing-masing di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,"
tulis pengelola akun Instagram @kejari.tanjung.perak dalam unggahannya.

Kejari Tanjung Perak

Modus Pelaku

Dugaan korupsi ini bermula dari adanya purchase order (PO) pembelian ikan cakalang dan baby tuna. Dalam menjalankan aksinya, FD menerima PO fiktif dari PT GEM berupa pembelian sebanyak 85 ribu Kilogram ikan cakalang pada 31 Oktober 2023.

Modus Pelaku

Tersangka FD kemudian meminta kepada Tersangka P untuk mengirimkan tagihan (invoice) dan tally sheet fiktif seolah-olah PT Perindo Unit Surabaya memiliki persediaan ikan.

FD selanjutnya mengajukan pembayaran ke kantor pusat senilai Rp1,78 miliar. Namun hingga uang pembayaran diserahkan, ikan yang dipesan tidak pernah dikirim hingga 20 November 2023.

Untuk menutupi hal tersebut, kedua tersangka kembali membuat PO fiktif atas nama PT NNN dengan mengklaim pesanan ikan cakalang sudah dikirim ke PT NNN dengan tagihan sebesar Rp 2,04 miliar. Namun, PT NNN diklaiom hanya membayar Rp 825 juta.

Kali ini Tersangka FD meminta P membuat PO fiktif atas nama PT UDK. Kali ini PO dibuat untuk pengadaan 40 ribu Kg ikan cakalang dan 40 ribu K baby tuna.   Akibat dua transaksi fiktif tersebut, Kejari Tanjung Perak memperkirakan negara mengalami kerugian keuangan Rp 3 miliar.

Kedua tersangka ditetapkan menjalani masa penahan dan dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel Minggu, 08 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan,  JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah Kamis, 05 Feb 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota
Kejati NTB Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Sarpras Olahraga di Samota Jumat, 30 Jan 2026 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD
Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Bengkulu Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis 7 Terdakwa Perkara Korupsi Perjadin DPRD Jumat, 30 Jan 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat
Kejati Sumut Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Jumat, 30 Jan 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Kejati NTT dan PTAdhi Karya (Persero) Tbk Jalin Kerja Sama Datun Terkait Pendampingan Proyek Strategis Nasional Kamis, 29 Jan 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional
Kejati Jatim Perkuat Kompetensi untuk Menjawab Tantangan KUHAP Baru Melalui Bimtek Nasional Rabu, 28 Jan 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima
Resmikan Gedung Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Tekankan Jajaran untuk Mewujudkan Kejaksaan Modern, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan Prima Rabu, 28 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V
Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp250 Miliar, Kejati Maluku Terima Penghargaan dari PT Angkasa Pura Indonesia Regional V Selasa, 27 Jan 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar Selasa, 27 Jan 2026 12:04 WIB

Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik
Kejati Jambi Berkomitmen Terus Mendukung Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik Sabtu, 24 Jan 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi Sabtu, 24 Jan 2026 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III
Kejati Lampung dan Kejati Jatim Lantik Para Pejabat Eselon III Jumat, 23 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum,  Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah
Dukung Kepastian Investasi dan Hukum, Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Badan Bank Tanah Jumat, 23 Jan 2026 14:15 WIB

Baca Selengkapnya