STORY KEJAKSAAN - Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengawal pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat semakin kuat.
Hal itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun kepada Kejari Kabupaten Madiun di Aula Kantor Kejari Kabupaten Madiun Senin, 6 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan siap berperan sebagai mitra strategis yang solutif melalui pendekatan humanis.
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara optimal, dengan mengedepankan tertib administrasi serta prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendukung kemajuan pembangunan dan masa depan Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk senantiasa proaktif dalam berkomunikasi dengan tim Kejaksaan, menjunjung tinggi transparansi, serta tidak menutupi setiap permasalahan yang ada.
Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung efektivitas pendampingan serta memberikan jaminan keamanan bagi aparatur dalam melaksanakan tugas.
Melalui pendampingan ini, Pemkab Madiun mengharapkan seluruh proyek strategis dapat terlaksana dengan baik, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum sejak dini, meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Madiun memberikan penghargaan kepada jajaran Kejari Kabupaten Madiun Khususnya kepada Bidang Perdata dan Tata usaha Negara (Datun) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pendampingan hukum serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sepanjang Tahun 2025.
Penghargaan yang diserahkan Bupati Madiun kepada Kajari itu diantaranya:
1. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas pendampingan hukum pekerjaan di Kabupaten Madiun Tahun 2025.
2. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas pendampingan hukum pekerjaan di Kabupaten Madiun Tahun 2025.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
4. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas Penyelamatan dan Pemulihan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Madiun Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id