Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Tim Penyidik pada telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada Kamis, 2 April 2026.

Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi berinisial S yang menjabat sebagai Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2024. Sementara dua tersangka lainnya adalah inisial CP selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama dan RH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum dan Humas) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis dalam keterangan pers kepada media setempat di Banda Aceh, menjelaskan ketiga tersangka berinisial S, CP, dan RH ditahan Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk masa 20 hari ke depan.

"Sebelum ditahan, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan ketiganya. Penahanan ketiga tersangka untuk kepentingan penyidikan," kata Ali Rasab Lubis.

Sita Uang Rp1,88 Miliar, Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Pengelolaan Beasiswa oleh BPSDM

Modus Perkara

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program beasiswa, termasuk kerja sama pendidikan luar negeri dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2024. Salah satu program yang dilaksanakan adalah beasiswa kerja sama dengan University of Rhode Island yang penyalurannya melalui pihak ketiga, yakni IEP Persada Indonesia.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukaan dugaan penyimpangan di antaranya penagihan biaya pendidikan yang tidak sesuai dengan data riil (fiktif). 

Sita Uang Rp1,88 Miliar, Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Pengelolaan Beasiswa di BPSDM

Penagihan tersebut tidak didasarkan pada laporan resmi aktivitas akademik mahasiswa, sehingga menyebabkan dana yang dicairkan tidak sepenuhnya disalurkan kepada mahasiswa maupun pihak universitas.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya penyaluran beasiswa fiktif pada program S2 dan S3 luar negeri tahun 2024.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 14,07 miliar, yang berasal dari kelebihan pembayaran beasiswa luar negeri, serta penyaluran dana beasiswa yang bersifat fiktif.

Dalam proses penyidikan, tim juga telah melakukan penyitaan dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 1,88 miliar, yang telah dititipkan pada rekening penitipan resmi.

"Pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang tidak riil dan fiktif tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,88 miliar sudah disita,"

 katanya.

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Serta melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Sita Uang Rp1,88 Miliar, Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Pengelolaan Beasiswa di BPSDM

Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang berdampak pada sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU Senin, 25 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa Senin, 25 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan Senin, 25 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja Senin, 25 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan Sabtu, 23 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor Jumat, 22 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur Kamis, 21 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog Kamis, 21 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS Kamis, 21 Mei 2026 14:10 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Asisten Intelijen, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan 2 Buronan Kejari Pasaman Barat
Dipimpin Asisten Intelijen, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan 2 Buronan Kejari Pasaman Barat Kamis, 21 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group Kamis, 21 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Komisioner Komjak RI, Kajati Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pengawasaan Penegakan Hukum
Terima Kunjungan Komisioner Komjak RI, Kajati Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pengawasaan Penegakan Hukum Rabu, 20 Mei 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar Rabu, 20 Mei 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Selasa, 19 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati:
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati: "Tindak Pidana Khusus adalah 'Etalase' Keberanian Kejaksaan" Selasa, 19 Mei 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng Selasa, 19 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip Senin, 18 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator
Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator Senin, 18 Mei 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima 981 SKK Terkait Pengamanan Aset Daerah Senilai Rp11 Miliar
Kejari OKI Terima 981 SKK Terkait Pengamanan Aset Daerah Senilai Rp11 Miliar Jumat, 15 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya