STORY KEJAKSAAN - Setelah menggelar kunjungan mendadak ke setiap ruangan jajarannya sebelum libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., kembali melakukan hal serupa pada awal pekan bekerja.
Didampingi Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Kajati Jambi kali ini menggelar kunjungan kerja ke ke Satuan Kerja (Satker) di wilayah hukumnya. Sasarannya adalah Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batanghari di Muara Tembesi.
Dalam kunjungan yang berlangsung Kamis, 26 Maret 2026 itu, Kajati Jambi memantau langsung kehadiran pegawai untuk memastikan kedisiplinan personel di tingkat daerah.
“Tidak boleh ada yang menambah libur. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh pegawai diharapkan kembali fokus menjalankan tugas secara optimal.
Tak hanya itu, pengecekan sarana pelayanan publik juga dilakukan guna menjamin masyarakat mendapatkan layanan yang prima, transparan, dan akuntabel.
Selain Wakajati, turut mendampingi kegiatan kunjungan kerja ini yaitu Asisen Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., dan Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Bagian Tata usaha Dede Muhammad Yasin, S.H., M.H.
Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2026), Kajati Jambi juga memimpin apel gabungan dan halal bihalal di ikuti seluruh pegawai Kejati Jambi dan Kejari Jambi sebagai bentuk pengecekan awal kedisiplinan pegawai pasca libur panjang.
Selain itu Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah menegaskan tidak adanya kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Kejaksaan RI selama periode tersebut.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id